Jumat, 10 Juli 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Perjudian Diduga Milik Berinisial AJU Beroperasi Terbuka di Wilayah Hukum Polres Binjai, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum

Redaksi - Kamis, 09 Juli 2026 11:11 WIB
Perjudian Diduga Milik Berinisial AJU Beroperasi Terbuka di Wilayah Hukum Polres Binjai, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum
Lokasi Yang Menjadi Arena Perjudian berada di Jalan Amir Hamzah, Pasar VII, Desa Tandam Hilir I, serta Pasar V, Jalan Saudara, Desa Tandam Hulu I.

Binjai,asatupro.com-Dugaan aktivitas perjudian yang disebut-sebut dikelola oleh seorang pria berinisial AJU kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah warga mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum setelah lokasi yang diduga menjadi arena perjudian tersebut disebut masih beroperasi secara terbuka di wilayah hukum Polres Binjai, Kamis, (9/7/2026).

Berdasarkan hasil penelusuran dan informasi yang dihimpun di lapangan, lokasi yang dimaksud berada di Jalan Amir Hamzah, Pasar VII, Desa Tandam Hilir I, serta Pasar V, Jalan Saudara, Desa Tandam Hulu I.

Saat melakukan pemantauan di lapangan, awak media menemukan aktivitas yang diduga merupakan praktik perjudian. Sejumlah permainan yang disebut warga sebagai mesin ketangkasan, tembak ikan, mesin slot, bola putar hingga permainan bergaya kasino diduga masih beroperasi dan ramai dikunjungi hingga malam hari.

Sejumlah sumber di lokasi menyebutkan pengelola yang dikenal dengan inisial AJU diduga juga memiliki keterkaitan dengan 'arena sabung ayam' yang sebelumnya telah ramai diberitakan. Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut dari Aparat Penegak Hukum (APH).

Baca Juga:

Kondisi tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Sebagian warga menduga adanya pembiaran atau bahkan perlindungan dari oknum tertentu sehingga aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut dapat terus berlangsung.

Seorang warga berinisial WH (40) mengaku prihatin atas kondisi tersebut. Menurutnya, keberadaan arena perjudian tidak hanya diduga melanggar hukum, tetapi juga dinilai mencoreng citra Kota Binjai yang selama ini dikenal sebagai Kota Rambutan dengan nilai-nilai religius dan budaya yang kuat.

"Sangat disayangkan apabila aktivitas seperti ini terus dibiarkan. Ini bukan hanya persoalan pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut moral serta nama baik Kota Binjai," ujar WH.

Baca Juga:

WH juga berharap aparat penegak hukum segera turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut dan mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.

Senada dengan itu, warga lainnya berinisial RS (41) meminta perhatian serius dari Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan SIK MH, agar memerintahkan jajarannya melakukan penyelidikan serta penindakan apabila dugaan praktik perjudian tersebut terbukti.

"Kami berharap aparat benar-benar hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat. Jika memang ada praktik perjudian, kami meminta agar seluruh pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu," katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari APH Setempat maupun pihak yang disebut berinisial AJU terkait dugaan tersebut. Oleh karena itu, media membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh guna memastikan ada atau tidaknya aktivitas perjudian di lokasi yang dimaksud, sekaligus memberikan kepastian hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

(Red/Tim)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polresta Deli Serdang Bungkam, Ada Apa di Balik Beroperasinya Arena Bos Judi Sabung Ayam & Dadu 'AWI' Batang Kuis?
Langkah BNNK Deli Serdang Tuai Dukungan Tokoh Agama dan Masyarakat, Pasca Operasi Gabungan di Cafe Kita Patumbak 1
Warga Resah, Judi Dadu Kopiok “Mada Sebayang” di Desa Perbesi Kecamatan Tiga Binanga Kembali Ramai, APH Tutup Mata
Koin Bar Siantar Kembali Disorot, Warga Resah Minta Polda Sumut Selidiki Dugaan Peredaran Narkotika Secara Menyeluruh
PP GP Al Washliyah Desak APH Bongkar Aliran Dana Kasus Wamen Imipas Silmy Karim
Wartawan Anggota PWI Dilarang Lindungi Mafia Narkoba dan Perjudian, Ketua PWI Pusat: Jaga Marwah Profesi!
komentar
beritaTerbaru