Senin, 21 September 2026
HUT INDONESIA KE 81

Bisnis Solar Ilegal Milik Ilegal Sulaiman Ahmad Lbs Alias Dugong dan Napit di Jalan Damar Wulan, Sampali Kebal Hukum

Redaksi - Minggu, 14 Juni 2026 13:13 WIB
Bisnis Solar Ilegal Milik Ilegal Sulaiman Ahmad Lbs Alias Dugong dan Napit di Jalan Damar Wulan, Sampali Kebal Hukum
Dugaan praktik penimbunan dan distribusi ilegal bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di kawasan Jalan Damar Wulan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Deli Serdang,asatupro.com-Dugaan praktik penimbunan dan distribusi ilegal bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di kawasan Jalan Damar Wulan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, kembali mencuat.

Berdasarkan keterangan seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, gudang penampungan tersebut diduga dikelola oleh seorang pria yang dikenal dengan nama Napitupulu alias Napit.

Sumber mengklaim Napit memiliki jaringan relasi yang luas, termasuk dengan sejumlah pihak yang disebut-sebut berasal dari kalangan aparat penegak hukum.

Sumber yang sama juga menyebut Napit diduga bekerja sama dengan Sulaiman Ahmad Lubis alias Dugong alias Bambang Anto, sosok yang disebut telah lama berkecimpung dalam bisnis distribusi BBM ilegal dan pernah berkaitan dengan pengelolaan gudang BBM di kawasan Jalan Haji Anif, Percut Sei Tuan.

Baca Juga:

"Karena sudah tidak beroperasi di lokasi lama, sekarang bergabung dengan Napit," ujar sumber tersebut.

Lebih jauh, sumber mengklaim adanya dugaan keterlibatan sejumlah oknum aparat dalam aktivitas tersebut. Menurutnya, terdapat dugaan penyertaan modal berupa armada angkutan yang digunakan untuk menunjang operasional distribusi solar dari spbu ke gudang penampungan.

Sumber juga menyebut, adanya dugaan aliran dana kepada oknum yang setiap bulannya di setorkan sebagai bentuk perlindungan terhadap aktivitas yang dijalankan.

Dalam hal operasional, sumber memperkirakan terdapat sekitar 70 armada yang digunakan setiap hari, terdiri dari sekitar 60 unit yang disebut dikelola oleh Dugong dan sekitar 10 unit milik Napit.

Baca Juga:

Solar-solar subsidi yang dibeli langsung ke sejumlah SPBU itu kemudian dibawa ke gudang penampungan untuk kemudian diolah sebelum nantinya dijual kepada pembeli untuk berbagai keperluan industri dengan harga diatas solar subsidi.

"Banyangkan untung yang mereka dapat dari jualan Solar. Kita itung saja setiap kendaraan mengangkut rata-rata 300 liter solar, maka volume yang dipindahkan setiap harinya diperkirakan mencapai puluhan ribu liter, dan itu belum termasuk kendaraan berukuran besar yang disebut memiliki kapasitas lebih tinggi. Solar subsidi dijual harga industri ." ungkapnya.

Masyarakat pun mendorong agar Kapolda Sumatera Utara, agar turun tangan melakukan investigasi secara transparan dan profesional apabila memang terdapat indikasi penyalahgunaan distribusi BBM subsidi maupun dugaan keterlibatan oknum dalam praktik tersebut.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Seorang Pria dan Sita 4,32 Gram Shabu
Coba Kelabui Petugas Dengan Simpan Narkoba di Balutan Tisu, Pria Berinisial RPP di Tangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang
Hinca Panjaitan Desak APH Ungkap Tuntas Dugaan Gudang BBM Ilegal di Medan Utara
Judi Tembak Ikan Mereka AB Kuasai Deliserdang, Muncul Isu Dugaan Setoran ke Oknum Aparat Polresta
Penanganan Kasus Curanmor di Batang Kuis Dipertanyakan, Isu Dugaan “86” Muncul
Bupati Deli Serdang Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 24 Pengemudi Ojol
komentar
beritaTerbaru