Menuju Mubes I, HBB Konsolidasikan Pandangan Tokoh Batak di Sumut
Menuju Mubes I, HBB Konsolidasikan Pandangan Tokoh Batak di Sumut
Nasional
Medan,asatupro.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengungkap kasus peredaran narkotika. Senin, 8 Juni 2026 pukul 17.00 WIB, berinisial S (56), warga Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja di wilayah Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik warna hitam berisi daun ganja kering berat 840 gram serta 1 unit handphone.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.
"Penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan selanjutnya melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang dicurigai," ujar AKP A.R. Riza.
Baca Juga:
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti ganja yang disimpan di dalam kamar tempat tersangka berada.
"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus ganja kering seberat 840 gram yang disimpan di dalam kamar. Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya," jelasnya.
Lebih lanjut, tersangka juga mengakui bahwa ganja tersebut dibawa dari Aceh untuk diedarkan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Baca Juga:
"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku membawa ganja tersebut dari Aceh dengan tujuan untuk diedarkan. Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat," tambah AKP A.R. Riza.
Kasat Narkoba menegaskan bahwa Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk peredaran narkotika dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkoba. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat membantu dalam upaya pemberantasan narkotika demi menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba," tegasnya.
Menuju Mubes I, HBB Konsolidasikan Pandangan Tokoh Batak di Sumut
Nasional
Polri telah membangun 265 titik sumur bor di wilayah terdampak, terdiri dari 10 titik program Kapolri, 46 titik program Kapolda Aceh,
Daerah
Video Pegawai PPPK Dinsos Lhokseumawe Berinisial TR Diduga Gunakan &ldquoPod Getar&rdquo, Publik Desak Pemeriksaan
Peristiwa
Bupati Dairi Tawarkan ILP Rp 300 Ribu, Pedagang Dilibatkan Mengawasi Kinerja PD Pasar 3 Bulan
Daerah
JELAS VIOLASI UU! Usut Tuntas Penimbunan Sungai dan Hutan Bakau di Tembesi Batam
Daerah
Medan, asatupro.com Provinsi Sumatra Utara (Sumut) adalah pelopor sekaligus industrialisasi perkebunan kelapa sawit sejak era kolonialisme
Perkebunan
Jakarta, asatupro.com Standar keberlanjutan atau sustanaility standard menjadi fondasi bagi PTPN III Subholding PTPN IV PalmCo dalam menja
Perkebunan
Jakarta, asatupro.com Ratusan unit perkebunan dan perusahaan kelapa sawit (PKS) milik PTPN III Subholding PTPN IV PalmCo berhasil meraih
Perkebunan
Sorotan Tajam Warga Langkat Kapolres AKBP Hannry P.H. Tambunan Dituntut Tegas Usut Legalitas THM New Star Bukit Lawang
Peristiwa
Dukung Pesta Luhuton Bolon 2026, Jalan Alternatif Silalahi I III Resmi Dibuka
Daerah