Vickner-Wahyu Tepung Tawar 17 Orang Calon Haji Kabupaten Dairi
VicknerWahyu Tepung Tawar 17 Orang Calon Haji Kabupaten Dairi
Daerah
Kajati Sumut Idianto dalam sambutannya menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dari penandatanganan nota kesepahaman ini antara lain untuk melaksanakan sebagian tugas wewenang Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum, dan penegak hukum yang tidak saja berperan melaksanakan tugas di bidang hukum pidana, tetapi juga berperan di bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang diharapkan dapat memberikan manfaat optimal kepada instansi pemerintah/BUMN/BUMD.
"Penandatanganan nota kesepahaman ini sekaligus meruakan wujud nyata dalam upaya meningkatkan fungsi dan peran kedua lembaga, dalam rangka ikut serta memberikan kontribusi bagi pembangunan nasional sesuai dengan tugas dan wewenang masing-masing," tandasnya.
Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, SH,MH saat dikonfirmasi membenarkan penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut yang bertujuan untuk memperkuat sinergi antara kedua lembaga dalam rangka penguatan tata kelola hukum, terutama dalam mendukung operasional PLN di wilayah Sumatera Utara dan PT Pelindo di Sumatera Utara.
Selain dihadiri Kajati Sumut, hadir juga Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumut, Andri Ridwan, SH, MH, General Manager PLN UID Sumatera Utara, Agus Kuswardoyo, General Manager PLN UIP Sumbagut, Hening Kyat Pamungkas, beserta jajaran Manajemen PLN UID Sumut dan UIP Sumbagut.
Baca Juga:
"Melalui kerjasama ini, PLN UID Sumut akan mendapatkan pendampingan hukum dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, baik dalam penyelesaian hukum, pengamanan aset, maupun penerapan kebijakan yang relevan dengan sektor kelistrikan. Kerja sama ini juga mencakup penguatan koordinasi untuk mendukung pelaksanaan proyek-proyek strategis yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur di Sumatera Utara," kata General Manager PLN UID Sumatera Utara Agus Kuswardoyo.
Baca Juga:
Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama juga dihadiri Koordinator Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Nanang Dwi Priharyadi SH, MH, Kasi Perdata Chairul Fadli, SH, Kasi Pertimbangan Hukum Farouk Fahrozi, SH, MH dan Para Jaksa Pengacara Negara pada Asdatun Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Selain melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan PT PLN, Kajati Sumut juga melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan PT Pelindo (Persero) dalam Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) turut dihadiri oleh Executive Director 1 PT Pelindo (Persero) Ichwal Fauzi Harahap beserta jajaran.**
VicknerWahyu Tepung Tawar 17 Orang Calon Haji Kabupaten Dairi
Daerah
Sujahri Somar dalam Pidato Politik Dies Natalis ke72 GMNI Dukung TGPF DPR RI Usut Tuntas Kasus Andri Yunus
Nasional
Surabaya, asatupro.com PTPN III Sub Holding PTPN IV PalmCo melakukan gebrakan besar bersama kampus Institut Teknologi Sepuluh Nopember (IT
Perkebunan
FKPPI Rayon 020202 Tanjung Morawa Gelar Ramah Tamah Akhir Syawal, Santuni 200 Anak Yatim dan Janda
Daerah
Suka Makmue, asatupro.com Demi mewujudkan visi Bupati Dr. Teuku Raja Keumangan SH.MH atau yang lebih dikenal dengan nama Bupati TRK, Yusla
Ekonomi
Zuriat Kesultanan Negeri Langkat Dorong Pengembangan UMKM dan Wisata Budaya
Daerah
Medan,asatupro.comGerakan Kaya Raya Bersama Rakyat Indonesia (GKRBRI) melaksanakan kegiatan Halal Bi Halal (HBH) yang dirangkai dengan dis
Medan
Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik, 18 Puskesmas Dairi Resmi Terapkan BLUD
Daerah
Bupati Antar Kepergian Almarhum Kades Mbelang Malum Sunta Tutur Simorangkir
Daerah
MR KAHMI Fakultas Dakwa dan Komunikasi UIN Sumatera Utara Medan Laksanakan Seminar Nasional dan Halal Bihalal
Pendidikan