Bijaksana Memaknai Istilah "LONDO IRENG", Prof. DR. Sutan Nasomal Ajak Publik Tidak Terburu-buru Menyimpulkan
Bijaksana Memaknai Istilah "LONDO IRENG", Prof. DR. Sutan Nasomal Ajak Publik Tidak Terburuburu Menyimpulkan
Peristiwa
Belawan,asatupro.com-Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) merampas handphone dan uang milik seorang sopir truk diringkus Polres Pelabuhan Belawan. Kedua pelaku berinisial IFA (24) dan IR (24). ditangkap Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan di kawasan Kampung Jawa, pinggiran Jalan Tol Belmera, Kelurahan Pekan Labuhan, Minggu (7/6/2026) Pukul 18.30 WIB.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR saat dikonfirmasi melalui Satreskrim menjelaskan, kasus tersebut bermula ketika korban, sopir truk bernama Muhammad Muchsin Nasution (50), sedang mengangkut muatan cangkang melintas di Jalan Tol Belmera KM 1, Kecamatan Medan Labuhan.
Saat perjalanan, Korban memberikan tumpangan kepada dua pria tidak dikenalnya. Namun di tengah perjalanan, kedua pelaku justru menjalankan aksinya mengancam korban.
"Salah seorang pelaku menggertak korban ancaman sambil meminta uang. Karena merasa takut, korban menyerahkan uang tunai yang dimilikinya. Saat hendak turun dari kendaraan, pelaku kemudian merampas handphone korban di atas dashboard mobil," jelasnya.
Baca Juga:
Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku melarikan diri. Korban sempat melakukan pengejaran sambil berteriak meminta pertolongan, namun pelaku berhasil kabur. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Menerima laporan dan informasi keberadaan pelaku, Tim Opsnal Unit Pidum yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Marcellino T. S. Damanik, S.Tr.K., bergeram cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, kedua pelaku berhasil diamankan dihari yang sama beserta barang bukti hasil kejahatan.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui seluruh perbuatannya, termasuk mengancam korban dengan kalimat "Kutikam Kau" sebelum mengambil uang dan handphone milik korban. Polisi juga memastikan barang bukti handphone milik korban belum sempat dijual oleh para pelaku.
Baca Juga:
Selain itu, hasil pemeriksaan menunjukkan kedua pelaku positif menggunakan narkoba dan saat ini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Bijaksana Memaknai Istilah "LONDO IRENG", Prof. DR. Sutan Nasomal Ajak Publik Tidak Terburuburu Menyimpulkan
Peristiwa
Diduga Ada Upaya Meredam Pemberitaan Kasus Dana Ketahanan Pangan Desa Pangguruan, Muncul Dugaan Penawaran Uang kepada Sejumlah Media
Daerah
Tapanuli Selatan, Asatupro.com Tanah airku tidak kulupakan bukan sekadar sepenggal lirik dalam lagu nasional ciptaan Ibu Sud. Bagi mas
Daerah
BPBD Kota Medan Hadiri Difabel Great Camp 2026 di Taman Ahmad Yani
Medan
Medan, asatupro.com Kontribusi Institut Teknologi Sawit Indonesia (ITSI) Medan terhadap dunia industri kelapa sawit, baik di tingkat hulu
Perkebunan
Medan, asatupro.com Institut Teknologi Sawit Indonesia (ITSI) Medan kembali menorehkan prestasi mumpuni yang kelak berguna bagi industri p
Perkebunan
Kepala BGN Minta Seluruh Petugas SPPG Bekerja dengan Hati, Bung Joe Sidjabat Jangan Hanya Jadi Slogan, Buktikan dengan Tanggung Jawab
Nasional
Jakarta, asatupro.com Pada semester I (Januari Juni) 2026 Subholding PTPN IV PalmCo yang merupakan bagian dari PTPN III, berhasil merau
Perkebunan
Diiringi Dukungan Solid Pengurus Ranting, Guntur Sahputra Resmi Daftar dan Jadi Calon Tunggal Ketua PAC Pemuda Pancasila Medan Denai
Sosok
Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
Hukrim