EMN Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan HP Dilaporkan ke Polres Nias
Gunung Sitoli,asatupro.comEMN Hura alias Ama Lien Hura warga Gunungsitoli Desa Mudik dilaporkan NZL Hulu ke Polres Nias, diduga menggelapk
Hukrim
Medan,asatupro.com-Dunia pendidikan yang seharusnya menjadi tempat mencetak generasi bangsa yang berintegritas, hari ini justru tercoreng oleh ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pelantikan kepala sekolah di Kabupaten Labuhanbatu menjadi bukti nyata bahwa sistem pendidikan kita sedang disusupi kepentingan kotor yang mencederai nilai keadilan dan profesionalitas.
Kesatuan Aksi Mahasiswa Nusantara yang di ketuai oleh Khairuzzaman "Menilai bahwa praktik pungli bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk nyata dari penyalahgunaan kekuasaan yang mengarah pada tindak pidana korupsi. Pungutan liar adalah tindakan melawan hukum yang dilakukan dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau kelompok tertentu, bahkan dapat dikategorikan sebagai pemerasan." tegasnya.
Khairuzzaman juga menambahkan "Bahasa Sebagaimana diatur dalam Pasal 368 KUHP. Lebih jauh lagi, pelaku pungli juga dapat dijerat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana penjara hingga 20 tahun Hukum Online Ombudsman Republik Indonesia." tambahnya
"Ironisnya, praktik seperti ini terjadi dalam lingkungan pendidikan yang seharusnya bebas dari pungutan, khususnya pada institusi pendidikan negeri yang secara tegas dilarang melakukan pungutan kepada masyarakat .Fakta ini menunjukkan adanya dugaan kuat pembiaran, bahkan kemungkinan keterlibatan oknum-oknum tertentu yang memiliki kewenangan." terang Khairuzzaman
Baca Juga:
Kami menegaskan bahwa jika benar terjadi praktik pungli dalam proses pelantikan kepala sekolah, maka hal tersebut bukan hanya mencederai dunia pendidikan, tetapi juga mengkhianati amanat konstitusi yang menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang bersih, adil, dan bermartabat.
Kesatuan Aksi Mahasiswa Nusantara tidak akan tinggal diam. Kami menyerukan kepada seluruh aparat penegak hukum untuk segera turun tangan, mengusut tuntas, dan menangkap siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada kompromi terhadap praktik kotor yang merusak masa depan generasi bangsa.
Jika hukum masih tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka mahasiswa akan berdiri di garis terdepan sebagai kontrol sosial. Kami akan terus mengawal, menyuarakan, dan melawan segala bentuk ketidakadilan di negeri ini.
Baca Juga:
Tangkap dan penjarakan mafia pendidikan!
Bersihkan dunia pendidikan dari praktik pungli!
"Mengacu pada hal diatas Kesatuan Aksi Mahasiswa Nusantara akan menggelar aksi unjuk rasa pada Jum'at, 22 Mei 2026, dan pemberitahuan kegiatan tersebut telah secara resmi disampaikan kepada pihak Kepolisian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku." tutup nya.
Gunung Sitoli,asatupro.comEMN Hura alias Ama Lien Hura warga Gunungsitoli Desa Mudik dilaporkan NZL Hulu ke Polres Nias, diduga menggelapk
Hukrim
Koordinasi lintas sektor melalui Forum Komunikasi Pemerintah Daerah dalam upaya mempertahankan status Eliminasi Malaria
Daerah
Penyekapan Demi Uang di Perusahaan Kecil Maupun Perusahaan Raksasa, Mintarsih Ada Perbedaannya
Nasional
Medan, asatupro.com Merasa sudah tidak tahu lagi harus menyampaikan uneguneg ke siapa, sejumlah warga Kelurahan Sempakata, Kecamatan Med
Medan
Jakarta,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untu
Ekonomi
Padangsidimpuan, Asatupro.com Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Padangsidimpuan, Roy Susanto Siagian, diduga asbun (asal bunyi) saat memberi
Daerah
Langkah BNNK Deli Serdang Tuai Dukungan Tokoh Agama dan Masyarakat, Pasca Operasi Gabungan di Cafe Kita Patumbak 1
Peristiwa
Jajaran Kodim 0208/Asahan Konsisten Gelar Nobar FIFA World Cup 2026 Bersama Masyarakat di Wilayah Binaan
Olahraga
Harga Beras Nasional Masih Stabil Tinggi, Cabai dan Daging Jadi Sorotan Pasar Hari Ini
Ekonomi
Tak Kenal Lelah Sat Narkoba Polres Deli Serdang Ringkus Pria Pengedar Sabu
Hukrim