Senin, 11 Mei 2026

Ramai di Medsos, Polsek Medan Labuhan Tangkap Pelaku Pencurian Velg Truk

Khairuddin Tanjung - Kamis, 07 Mei 2026 21:21 WIB
Ramai di Medsos, Polsek Medan Labuhan Tangkap Pelaku Pencurian Velg Truk
Curi Pelak Mobil Bocil Ditangkap Polisi. (Humas Poldasu).

Medan Labuhan,asatupro.com-Polsek Medan Labuhan mengungkap kasus pencurian velg truk Selasa, 6 Mei 2026 pukul 16.10 WIB di kawasan Rel Kereta Api, Jalan Kayu Putih Lingk. VII, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli.

Dalam pengungkapan tersebut, personel Polsek Medan Labuhan menangkap seorang tersangka berinisial YPN alias Bocil (31), warga Kelurahan Mabar, Kamis (7/5/2026) malam.

Kapolsek Medan Labuhan AKP D. Raja Putra Napitupulu, SIK., MM., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang beredar di media sosial terkait aksi pencurian velg truk yang dilakukan pelaku.

"Informasi terkait aksi pencurian yang dilakukan tersangka kami dapatkan dari media sosial. Atas unggahan tersebut kemudian personel langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku," ujar AKP D. Raja Putra Napitupulu.

Baca Juga:

Selanjutnya, sekira pukul 18.35 WIB, Tim Opsnal Polsek Medan Labuhan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dr. Hamzar Nodi, S.H., M.H., mendapat informasi keberadaan tersangka dan langsung melakukan pengejaran.

"Tim Opsnal berhasil mengamankan tersangka YPN alias Bocil di Jalan RPH Lingkungan V Kelurahan Mabar. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui telah melakukan pencurian velg truk dengan cara memanjat truk saat melintas dan melakukan aksinya bersama dua orang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran," jelas Kapolsek.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Medan Labuhan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara personel masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya yang terlibat.

Baca Juga:

Kapolsek Medan Labuhan juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun membutuhkan bantuan kepolisian.

"Kami menghimbau kepada masyarakat agar segera menghubungi Call Center 110 Polri apabila memerlukan bantuan kepolisian ataupun mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar untuk respon cepat kepolisian," tutup AKP D. Raja Putra Napitupulu.

Editor
: Zulhamdani Napitupulu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Medan Labuhan Ungkap Kasus Pencurian Dua Tersangka Diamankan
Lebih 380.000 Warga Sumut Terima Banpang dari Perum BULOG
Kasus Pengerusakan Rumah Warga di Lorong Jaya Mabar Mulai Disidang di PN Medan,
Ribuan Warga Medan Labuhan Kembali Demo PT Agro Raya Mas
Juara 1 Pelayanan Call Center 110! Polres Simalungun Raih Penghargaan dari Kapolda Sumut di Rapim 2026
Polsek Medan Labuhan Tegaskan Penanganan Profesional Kasus Penganiayaan Sengketa Lahan
komentar
beritaTerbaru