Rabu, 22 April 2026
Selmat Idul Fitri 1447 Hijriah

‎Dugaan Penyalahgunaan Identitas PT di Sumut ‎Dilaporkan Sejak Oktober 2025 Lalu " Masih Tahap Penyelidikan "

Khairuddin Tanjung - Rabu, 22 April 2026 08:45 WIB
‎Dugaan Penyalahgunaan Identitas PT di Sumut ‎Dilaporkan Sejak Oktober 2025 Lalu " Masih Tahap Penyelidikan "
Foto copy bukti laporan korban atas nama PT VAS ke Polrestabes Medan No. LP/B/3445/X/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut/tertangal 7 Oktober 2025.(ogek/asatupro.com)
Medan, asatupro.com-Dugaan penyalahgunaan identitas badan usaha kembali mencuat di Sumatera Utara. PT Vici Albaroqah Semesta (PT VAS) melaporkan adanya indikasi penggunaan nama dan legalitas perusahaan oleh pihak lain, berujung munculnya transaksi dan kewajiban pajak yang tidak diakui oleh perusahaan.

‎Direktur PT Vici Albaroqah Semesta, Ilyas Nasution, menyampaikan bahwa perusahaan yang dipimpinnya telah tidak melakukan aktivitas operasional sejak September 2023. Namun demikian, dalam sistem perpajakan justru ditemukan adanya transaksi dan faktur pajak bernilai signifikan atas nama perusahaan tersebut.

Pengakuan Ilyas Nasution ‎"Perusahaan kami tidak beroperasi sejak September 2023, tetapi dalam sistem muncul transaksi yang bukan kami lakukan," ujar Ilyas dalam keterangannya.

‎Akibat kondisi tersebut, lanjutnya, timbul kewajiban pajak yang tidak pernah dilakukan oleh perusahaan. Dalam situasi tertentu, pihak perusahaan bahkan telah melakukan pembayaran guna menghindari sanksi administratif.

Baca Juga:

‎Atas kejadian ini, PT VAS melaporkan dugaan tersebut ke Polrestabes Medan bukti lapor Nomor: LP/B/3445/X/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tertanggal 7 Oktober 2025.

‎Namun hingga saat ini, perkembangan perkara masih berada pada tahap penyelidikan. Hal tersebut berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 30 Januari 2026.

‎Dalam laporan tersebut, terdapat beberapa poin yang menjadi perhatian, antara lain:
‎- Adanya indikasi penggunaan nama dan NPWP perusahaan oleh pihak lain tanpa izin.
‎- Munculnya data transaksi dan faktur pajak yang tidak diakui oleh PT VAS.
‎- Timbulnya kerugian, baik secara finansial maupun terhadap reputasi perusahaan.

Baca Juga:

‎Ilyas menegaskan pihaknya tetap menghormati proses hukum sedang berjalan serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

‎"Kami menyerahkan sepenuhnya pembuktian kepada aparat penegak hukum dan berharap proses ini dapat berjalan secara profesional dan objektif," ujarnya.

‎Pihak perusahaan juga berharap agar perkara ini dapat memperoleh perhatian, mengingat potensi dampaknya terhadap dunia usaha serta sistem administrasi perpajakan.

‎Selain itu, PT VAS berharap penanganan perkara dapat ditindaklanjuti secara optimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

‎Hingga berita ini diturunkan, proses hukum masih berjalan dan pihak perusahaan menyatakan siap memberikan klarifikasi maupun data tambahan apabila diperlukan.

‎Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap identitas badan usaha dalam sistem administrasi, sekaligus menunggu kejelasan proses hukum yang sedang berjalan.**

Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Aktivis Riau & Balapatisia Nyatakan Sikap Atas Dugaan Praktek Ilegal di Lapas IIA Pekanbaru
Docomo Akui Dugaan Pelanggaran, KPPU Lanjutkan Perkara Ke Pemeriksaan Cepat
Dijemput Kerabatnya berakhir di Kantong Jenazah!! Keluarga Laporkan Dugaan Pembunuhan, LMP Dampingi Pelapor ke Polres Dairi
KPPU Ungkap Dugaan Pelanggaran Persaingan Distribusi Pasokan AC Merek AUX
Kasus Dugaan Persaingan Usaha Tidak Sehat Dalam Penjualan AC Merek AUX Siap Disidangkan
Para Terlapor Kasus Dugaan Kartel Pinjol Tolak LDP Investigator KPPU
komentar
beritaTerbaru