Jumat, 17 April 2026
Selmat Idul Fitri 1447 Hijriah

Docomo Akui Dugaan Pelanggaran, KPPU Lanjutkan Perkara Ke Pemeriksaan Cepat

Jalaluddin Lase - Rabu, 08 April 2026 07:13 WIB
Docomo Akui Dugaan Pelanggaran, KPPU Lanjutkan Perkara Ke Pemeriksaan Cepat
Sidang perkara dipimpin Anggota KPPU Mohammad Reza selaku Ketua Majelis Komisi.(ist).
Jakarta,asatupro.com-Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melanjutkan penanganan perkara keterlambatan notifikasi akuisisi yang melibatkan Docomo Inc. ke tahap pemeriksaan cepat setelah Terlapor mengakui substansi Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) dalam sidang yang digelar di Jakarta, Selasa 7 April 2026.

Sidang perkara Nomor 16/KPPU-M/2025 tersebut dipimpin Anggota KPPU Mohammad Reza selaku Ketua Majelis Komisi, bersama Hilman Pujana dan Eugenia Mardanugraha sebagai Anggota Majelis.

Dalam persidangan, Docomo Inc. melalui kuasa hukumnya menyatakan menerima dan mengakui LDP yang disampaikan Investigator.Selain itu, Terlapor mengajukan permohonan keringanan sanksi dengan alasan telah bersikap kooperatif selama proses penyelidikan dan pemeriksaan.

Docomo juga menegaskan bahwa keterlambatan notifikasi tidak menimbulkan dampak anti persaingan di pasar relevan di Indonesia, serta menunjukkan itikad baik dan transparansi sepanjang proses berlangsung.

Baca Juga:

Menanggapi pengakuan tersebut, Majelis Komisi menetapkan melanjutkan perkara ke tahap pemeriksaan cepat, dan sidang pemeriksaan berikutnya dijadwalkan pada Senin, 13 April 2026 pukul 08.00 WIB dengan agenda Pemeriksaan Terlapor.

Informasi perkembangan perkara dan jadwal persidangan tersebut dapat diakses melalui laman resmi KPPU.**

Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
NTT Docomo Hadiri Pemeriksaan Cepat di KPPU Atas Perkara Notifikasi Akuisisi
Aktivis Riau & Balapatisia Nyatakan Sikap Atas Dugaan Praktek Ilegal di Lapas IIA Pekanbaru
KPPU Mulai Sidang Perkara Dugaan Keterlambatan Notifikasi Akuisisi Oleh NTT Docomo
Dijemput Kerabatnya berakhir di Kantong Jenazah!! Keluarga Laporkan Dugaan Pembunuhan, LMP Dampingi Pelapor ke Polres Dairi
Telat Notifikasi Akuisisi,PT Iforte Solusi Infotek Jalani Sidang Perdana di KPPU
Kapolda Sumut Tegaskan: Jaga Marwah Institusi, Zero Pelanggaran Tanpa Kompromi
komentar
beritaTerbaru