Selasa, 09 Juni 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari, Kapolres : “Kami Tidak Bisa Bekerja Sendiri”

Khairuddin Tanjung - Rabu, 22 April 2026 08:10 WIB
Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari, Kapolres : “Kami Tidak Bisa Bekerja Sendiri”
Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho S.H. S.I.K.M.Si memaparkan Beberapa Kasus Hasil Tangkapan jajaran Polresta Tanah Karo Selama 100 Hari. ( Humas Polres Tanah Karo )
Kabanjahe,asatupro.com-Dalam 100 hari pertama tahun 2026, Polres Karo dibawah pimpinan Kapolres AKBP Pebriandi Haloho, S.H, S.I.K, M. Si, menunjukkan kinerja signifikan dalam penegakan hukum, mulai dari pengungkapan kasus kriminal hingga pemberantasan narkotika.

Namun di balik capaian tersebut, Kapolres Karo menegaskan satu hal penting : keberhasilan itu tidak lepas dari peran masyarakat dan media.

"Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kami sangat mengapresiasi peran masyarakat dan rekan-rekan media sebagai kontrol sosial yang memberikan informasi secara cepat dan akurat," tegas Kapolres dalam rilis capaian kinerja, Senin(20/4) pukul 10.00 WIB di Mapolres.

Selama periode Januari hingga pertengahan April 2026, Polres Karo mencatat tren penyelesaian perkara yang cukup dinamis. Pada Januari, dari 67 kasus yang ditangani, sebanyak 30 kasus berhasil diselesaikan atau 45 persen. Angka ini meningkat tajam pada Februari menjadi 72 persen dari 61 kasus, sebelum berada di angka 51 persen pada Maret dan 29,72 persen pada awal April.

Baca Juga:

Selain itu, sejumlah kasus menonjol berhasil diungkap, mulai dari kasus pembunuhan di Kabanjahe, pencurian kabel tower dengan kerugian puluhan juta rupiah, hingga kejahatan migas, perjudian, dan perambahan hutan. Seluruhnya kini tengah diproses secara hukum.

Di sisi lain, Polres Karo juga memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan dengan terbentuknya, Satuan Reserse baru, yakni Satres PPA & PPO pada Januari 2026. Dalam kurun waktu tersebut, satuan ini menangani 39 kasus, dengan 27 kasus berhasil diselesaikan atau sebesar 69 persen.

Kasus yang ditangani didominasi kekerasan terhadap anak, persetubuhan anak, serta kekerasan dalam rumah tangga.

Baca Juga:

Sementara itu, dalam pemberantasan narkotika, Polres Karo mencatat capaian yang cukup menonjol. Sebanyak 46 kasus berhasil diungkap dengan 61 tersangka diamankan. Barang bukti yang disita meliputi ganja lebih dari 99 gram dan 108 batang, sabu 72,3 gram, serta ekstasi sebanyak 11 butir.

Beberapa pengungkapan besar di antaranya kasus ladang ganja di Desa Cinta Rakyat serta jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabanjahe dengan barang bukti dalam jumlah signifikan.


Ke depan, Polres Karo tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga langkah preventif dengan menggandeng generasi muda, khususnya Generasi Z.

"Melalui pendekatan preemtif dan preventif, kami ingin membekali generasi muda agar terhindar dari kenakalan remaja, penyakit masyarakat, balap liar, tawuran, hingga penyebaran hoaks," ujar Kapolres.

Ia menegaskan, setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan.
"Bersama, kita wujudkan harkamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Karo," pungkasnya.**

Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Antisipasi Dampak Pemadaman Listrik Bergilir, Polres Karo Gelar Patroli Gabungan Skala Besar
Satresnarkoba Polres Karo Bongkar 4 Kasus Narkotika Beruntun, Diduga Sindikat Narkoba Lau Cimba Terungkap
Pengedar Sabu di Karo Ditangkap, Polisi Sita Timbangan Hingga 7 Paket Narkoba
Polsek Medan Labuhan Ungkap Kasus Pencurian Dua Tersangka Diamankan
Polrestabes Medan Ungkap 250 Kasus, 290  Tersangka Ditahan
Kodim 0209/Labuhanbatu Tuntaskan Pembangunan Jembatan di Desa Sukarame Baru
komentar
beritaTerbaru