Diduga Diserang Usai Antar Doni Pacek ke Rumah Sakit, AS Nyaris Kehilangan Nyawa
Diduga Diserang Usai Antar Doni Pacek ke Rumah Sakit, AS Nyaris Kehilangan Nyawa
Peristiwa
Deli Serdang,asatupro.com-Praktik perjudian berkedok game ketangkasan jenis tembak ikan kembali menjamur di wilayah Kabupaten Deliserdang. Aktivitas ilegal ini terpantau beroperasi bebas di sejumlah kecamatan seperti Batang Kuis, Tanjung Morawa, hingga Namorambe, seolah tak tersentuh hukum.
Berdasarkan keterangan masyarakat kepada media, mulusnya bisnis perjudian tersebut diduga karena adanya "lobi-lobi" yang dilakukan oleh seorang bos judi berinisial Dedy S kepada aparat penegak hukum, mulai dari tingkat Polsek, Polresta Deliserdang, hingga Polda Sumatera Utara.
Hasil penelusuran di lapangan menemukan sejumlah lokasi perjudian aktif di Kecamatan Tanjung Morawa, di antaranya di Desa Telaga Sari, Jalan Irian Gang Gabungan, serta Desa Ujung Serdang. Di wilayah ini, sedikitnya terdapat empat unit mesin judi, termasuk yang beroperasi di warung dan rumah warga di area persawahan.
Warga menyebut, selain mesin tembak ikan, terdapat juga mesin jenis roulette yang diduga memiliki omzet fantastis.
Baca Juga:
"Omzetnya besar, bisa mencapai Rp15 sampai Rp20 juta per shift," ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Minggu (5/4/2026).
Lebih jauh, warga tersebut mengungkap bahwa nama Dedy S kerap disebut sebagai pengusaha di balik bisnis ini. Namun, ia menduga ada aktor lain yang lebih kuat di belakang layar.
"Katanya sih Dedy S, tapi itu mungkin hanya formalitas. Yang sebenarnya diduga ada oknum TNI. Pekerja di lapangan juga disebut-sebut orangnya," ujarnya.
Baca Juga:
Keberadaan praktik perjudian ini disebut telah memicu dampak sosial yang serius. Warga mengaku angka kriminalitas, khususnya pencurian, kembali meningkat sejak maraknya lokasi judi tersebut.
"Sejak ada lagi judi tembak ikan ini, pencurian jadi sering terjadi," katanya.
Tak hanya itu, sejumlah rumah tangga juga dilaporkan mengalami keretakan akibat anggota keluarga yang terjerumus dalam praktik perjudian.
Ironisnya, hingga berita ini diterbitkan, aparat penegak hukum terkesan bungkam. Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, yang telah dikonfirmasi belum memberikan tanggapan.
Hal serupa juga ditunjukkan Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H. Damanik, yang memilih tidak merespons meski telah berulang kali dihubungi.
Situasi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat: apakah praktik perjudian ini memang dibiarkan, atau ada kekuatan besar yang melindungi?
Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk membongkar dan menindak jaringan perjudian yang dinilai telah merusak sendi sosial masyarakat tersebut.
Diduga Diserang Usai Antar Doni Pacek ke Rumah Sakit, AS Nyaris Kehilangan Nyawa
Peristiwa
Lapas Pasir Pangarayan Sambut Audit Kinerja Inspektorat Jenderal Terkait Penanganan Overcapacity dan Overcrowding
Daerah
Cek Jadwalnya! Penerimaan Bintara PK TNI AD Gelombang I TA 2027 Dibuka, Gratis dan Bisa Daftar Pakai KTP Mana Saja
Nasional
Jakarta,asatupro.comKetua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Yakub F. Ismail, menekankan pentingnya peran pers dalam mencerdaskan ke
Nasional
Ibu Rumah Tangga di Siak Ditemukan Tewas, Anak Kandung yang Merupakan Anggota Polri Diamankan
Hukrim
Operasi Perjudian Tembak Ikan Yepta Diduga Kebal Hukum Nekat Buka Kembali di Samping Sekolah Yapim Situngaling, Karo!
Hukrim
Lapas Pasir Pangarayan Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026
Daerah
Polres Karo Bungkam Judi Tembak Ikan Diduga Backing Oknum TNI Kian Berani Beroperasi TerangTerangan
Hukrim
AJUDAN Silaturahmi ke Kodim 0201 Medan, Perkuat Sinergi Berantas Judi dan Narkoba
Medan
Tujuh Tahun Beroperasi, SPBU Curang di Sergai Diungkap Polda Sumut Manajer dan Supervisor Ditahan
Hukrim