“Ekonomi Lagi Sulit” Ratusan Pedagang P3S Serbu DPRD Dairi Tolak Kenaikan ILP Sepihak
&ldquoEkonomi Lagi Sulit&rdquo Ratusan Pedagang P3S Serbu DPRD Dairi Tolak Kenaikan ILP Sepihak
Peristiwa
Deli Serdang,asatupro.com-Praktik perjudian berkedok game ketangkasan jenis tembak ikan kembali menjamur di wilayah Kabupaten Deliserdang. Aktivitas ilegal ini terpantau beroperasi bebas di sejumlah kecamatan seperti Batang Kuis, Tanjung Morawa, hingga Namorambe, seolah tak tersentuh hukum.
Berdasarkan keterangan masyarakat kepada media, mulusnya bisnis perjudian tersebut diduga karena adanya "lobi-lobi" yang dilakukan oleh seorang bos judi berinisial Dedy S kepada aparat penegak hukum, mulai dari tingkat Polsek, Polresta Deliserdang, hingga Polda Sumatera Utara.
Hasil penelusuran di lapangan menemukan sejumlah lokasi perjudian aktif di Kecamatan Tanjung Morawa, di antaranya di Desa Telaga Sari, Jalan Irian Gang Gabungan, serta Desa Ujung Serdang. Di wilayah ini, sedikitnya terdapat empat unit mesin judi, termasuk yang beroperasi di warung dan rumah warga di area persawahan.
Warga menyebut, selain mesin tembak ikan, terdapat juga mesin jenis roulette yang diduga memiliki omzet fantastis.
Baca Juga:
"Omzetnya besar, bisa mencapai Rp15 sampai Rp20 juta per shift," ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Minggu (5/4/2026).
Lebih jauh, warga tersebut mengungkap bahwa nama Dedy S kerap disebut sebagai pengusaha di balik bisnis ini. Namun, ia menduga ada aktor lain yang lebih kuat di belakang layar.
"Katanya sih Dedy S, tapi itu mungkin hanya formalitas. Yang sebenarnya diduga ada oknum TNI. Pekerja di lapangan juga disebut-sebut orangnya," ujarnya.
Baca Juga:
Keberadaan praktik perjudian ini disebut telah memicu dampak sosial yang serius. Warga mengaku angka kriminalitas, khususnya pencurian, kembali meningkat sejak maraknya lokasi judi tersebut.
"Sejak ada lagi judi tembak ikan ini, pencurian jadi sering terjadi," katanya.
Tak hanya itu, sejumlah rumah tangga juga dilaporkan mengalami keretakan akibat anggota keluarga yang terjerumus dalam praktik perjudian.
Ironisnya, hingga berita ini diterbitkan, aparat penegak hukum terkesan bungkam. Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, yang telah dikonfirmasi belum memberikan tanggapan.
Hal serupa juga ditunjukkan Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H. Damanik, yang memilih tidak merespons meski telah berulang kali dihubungi.
Situasi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat: apakah praktik perjudian ini memang dibiarkan, atau ada kekuatan besar yang melindungi?
Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk membongkar dan menindak jaringan perjudian yang dinilai telah merusak sendi sosial masyarakat tersebut.
&ldquoEkonomi Lagi Sulit&rdquo Ratusan Pedagang P3S Serbu DPRD Dairi Tolak Kenaikan ILP Sepihak
Peristiwa
Penanganan Kasus Curanmor di Batang Kuis Dipertanyakan, Isu Dugaan 86 Muncul
Hukrim
Padangsidimpuan, Asatupro.com Program internet gratis Kominfo Mantap yang sebelumnya dipromosikan Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalu
Daerah
Austin Tumengkol Deklarasi Maju Calon Ketua PWI Sumut 2026
Politik
Bupati Deli Serdang Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 24 Pengemudi Ojol
Peristiwa
Putusan Banding Kasus Andrie Yunus dan Pertanyaan Atas Keadilan Bagi Korban
Nasional
Diduga Ada Payung Oknum Aparat, Gudang Minyak Siong "AS" di Medan Utara Disebut Masih Bebas Beroperasi dan Kebal Hukum
Hukrim
James Siburian Sabet Juara 1 Festival Cipta Lagu Pakpak 2026, PBLKP Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya
Daerah
PPPK Berpeluang Jadi PNS 2027, Guru Swasta Bersertifikasi Jangan Dianaktirikan
Nasional
FMPS Desak Kapolda Sumut Evaluasi Polsek Kotanopan, Dugaan PETI Diminta Diverifikasi
Hukrim