PPPK Berpeluang Jadi PNS 2027, Guru Swasta Bersertifikasi Jangan Dianaktirikan
PPPK Berpeluang Jadi PNS 2027, Guru Swasta Bersertifikasi Jangan Dianaktirikan
Nasional
Kasus ini mencuat setelah ditemukan adanya 54 lembar cek yang dapat dicairkan, meskipun diduga tidak pernah diaktivasi maupun ditandatangani oleh pihak direksi PT TSI. Dana dalam jumlah fantastis tersebut dilaporkan lenyap dalam waktu singkat melalui pola transaksi yang dinilai tidak wajar.
Alih-alih diproses melalui mekanisme transfer biasa, dana justru ditarik secara tunai dalam jumlah besar. Uang tersebut kemudian diduga dialirkan ke sejumlah perusahaan yang tidak memiliki hubungan bisnis dengan PT TSI, di antaranya PT BLN yang menerima sekitar Rp35,2 miliar serta PT MJPS sebesar Rp11,6 miliar dan lainnya hingga mencapai Rp 123 miliar.
Aktivitas mencurigakan juga terdeteksi dalam rentang waktu singkat. Pada 29 hingga 30 September, tercatat belasan transaksi penarikan tunai dengan total hampir Rp38 miliar. Pola ini dinilai tidak lazim dan seharusnya memicu sistem pengawasan internal perbankan.
Baca Juga:
Dalam praktik perbankan, transaksi bernilai besar—terutama penarikan tunai miliaran rupiah wajib melalui prosedur verifikasi berlapis, seperti pencocokan tanda tangan dan konfirmasi langsung kepada pemilik rekening. Selain itu, sistem anti pencucian uang (AML) seharusnya mampu mendeteksi aktivitas mencurigakan. Namun, dalam kasus ini, prosedur tersebut diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Informasi yang beredar menyebutkan adanya dugaan kerja sama antara pelaku dengan oknum karyawan bank di Medan. Dana yang telah dicairkan kemudian disinyalir disalurkan ke sejumlah entitas, termasuk perusahaan yang diduga fiktif.
Baca Juga:
PPPK Berpeluang Jadi PNS 2027, Guru Swasta Bersertifikasi Jangan Dianaktirikan
Nasional
FMPS Desak Kapolda Sumut Evaluasi Polsek Kotanopan, Dugaan PETI Diminta Diverifikasi
Hukrim
Dugaan Pungutan Mengatasnamakan Paguyuban, Pedagang Gedung Nasional Minta Pemkab Bertindak
Daerah
Pemkab Karo Tegaskan CSR Pendidikan Transparan, Tanpa Intervensi dan Konflik Kepentingan
Daerah
Misteri Mangkraknya Laporan Penganiayaan di Polsek Patumbak Tiga Kali Ganti Kapolsek, Nasib Korban Tetap Menggantung
Peristiwa
Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara Desak Investigasi Menyeluruh Atas Kebakaran PT EVYAP
Peristiwa
PBLKP Gelar Festival Cipta Lagu Pakpak 2026, Jaga Warisan Budaya Suku Pakpak
Daerah
Polda Sumut Bongkar Scam Berbasis Telegram, Tiga Korban Rugi Rp19,79 Juta
Medan
Perubahan KUAPPAS APBD 2026 Dairi Disepakati, Jadi Pedoman RKASKPD
Daerah
Jangan Takut Bermimpi Besar, Pesan Bupati Dairi Untuk Mahasiswa Rantau
Daerah