Sabtu, 24 Oktober 2026
HUT TNI KE 81

Ketum GERMAS Ungkap Ade Julhaidir Desak DPR/MPR RI Tampung Aspirasi Masyarakat Terkait Polemik Putusan MK dan IJASAH Gibran

Zulhamdani Napitupulu - Sabtu, 24 Oktober 2026 12:12 WIB
Ketum GERMAS Ungkap Ade Julhaidir Desak DPR/MPR RI Tampung Aspirasi Masyarakat Terkait Polemik Putusan MK dan IJASAH Gibran
Ketua Umum Gerakan Masyarakat Usaha Nyata Gerak Pantau Kebijakan Aturan Publik (GERMAS UNGKAP).

Jakarta,asatupro.com-Ketua Umum Gerakan Masyarakat Usaha Nyata Gerak Pantau Kebijakan Aturan Publik (GERMAS UNGKAP), Ade Julhaidir, CFLE, mendesak lembaga legislatif, khususnya DPR RI dan MPR RI, agar membuka ruang seluas-luasnya untuk menampung aspirasi masyarakat terkait polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai persyaratan pencalonan wakil presiden yang kembali menjadi perbincangan publik, termasuk persoalan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Ade Julhaidir, meningkatnya perhatian masyarakat terhadap persoalan tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang harus disikapi secara bijaksana, terbuka, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa DPR RI dan MPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk mendengar serta menyalurkan aspirasi masyarakat, bukan justru membiarkan berkembangnya ketidakpercayaan publik terhadap lembaga negara.

"Jangan sampai suara masyarakat hanya menjadi perbincangan di ruang publik dan media sosial tanpa mendapatkan ruang penyampaian yang semestinya. DPR dan MPR harus hadir sebagai representasi rakyat, mendengar aspirasi, serta memastikan setiap persoalan kebangsaan mendapatkan perhatian secara proporsional," tegas Ade Julhaidir.

Baca Juga:

Ia juga meminta agar polemik terkait putusan MK dan persoalan ijazah Gibran tidak dijadikan alasan untuk saling menyerang atau membangun opini yang belum terverifikasi. Setiap tudingan maupun informasi yang beredar harus diuji melalui mekanisme hukum dan pembuktian yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, transparansi, kepastian hukum, dan keterbukaan informasi merupakan prinsip penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan negara.

GERMAS UNGKAP MENDORONG DIALOG KONSTITUSIONAL

Baca Juga:

Ade Julhaidir menambahkan, GERMAS UNGKAP mendorong DPR RI dan MPR RI untuk memfasilitasi dialog konstitusional dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, akademisi, pakar hukum tata negara, serta pihak-pihak terkait.

Langkah tersebut dinilai penting agar aspirasi masyarakat dapat disampaikan secara tertib dan memperoleh tanggapan sesuai kewenangan masing-masing lembaga.

"Negara ini milik seluruh rakyat Indonesia. Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan mempertanyakan kebijakan publik melalui jalur yang sah. Jangan alergi terhadap kritik, karena kritik yang konstruktif merupakan bagian dari kontrol demokrasi," ujarnya.

GERMAS UNGKAP menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan publik, mengawal transparansi penyelenggaraan negara, serta menyuarakan aspirasi masyarakat secara bertanggung jawab.

Ade Julhaidir berharap seluruh pihak dapat mengedepankan kepentingan bangsa dan negara, menghormati proses hukum, serta tidak mengabaikan suara masyarakat yang menginginkan pemerintahan bersih, transparan, dan berintegritas. (Red/Tim)

GERMAS UNGKAP – SUARAKAN KEBENARAN.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sosialisasi Pencegahan Paham Radikal, Sumut Merupakan Salah Satu Provinsi di Luar Jawa Dengan Anak Terpapar Radikal
DPW PSI Sumut Serahkan 8 SK DPC Kota Pematang Siantar, Tegaskan Kesiapan Sukseskan HUT dan Rapimnas di Surabaya
Anggota Komis XIII DPR RI Kunjungi Lapas Bangkinang, Tinjau Pembinaan dan Sarana Prasarana
Dugaan Jaringan Judol Kamboja di Medan Diungkap Ditressiber Polda Sumut, Lima Orang Ditangkap
Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers
Bahlil Tegaskan Golkar Fokus Raih Kursi DPR, Bukan Posisi Presiden atau Wapres
komentar
beritaTerbaru