Rabu, 09 September 2026
HUT INDONESIA KE 81

Nekat Jual Sabu di Kamar Kos, K Ditangkap Polisi

Khairuddin Tanjung - Minggu, 01 Maret 2026 07:24 WIB
Nekat Jual Sabu di Kamar Kos, K Ditangkap Polisi
Nekat Jual Sabu kepada Polisi dikamar Kos K ditangkap bersama barang bukti sabu sabu. ( Humas Poldasu ).
Simalungun,asatupro.com-Personil Satnarkoba Polresta Simalungun Menangkap K (45) saat tertidur di kosnya di Jalan Guti Jason Saragih Desa Siantar Estate. Rabu (25/2) sekitar pukul 01.30 Wib.

Dari tangan pelaku polisi menemukan barang bukti 54 plastik klip berisi sabu terdiri dari 48 plastik klip kecil dan 6 plastik klip sedang, dengan total berat brutto mencapai 10,77 gram. Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan timbangan elektrik, kaca pirex, alat hisap sabu dari botol plastik, buku catatan, hingga satu unit HP merek Realme berwarna biru yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi narkoba.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi, Sabtu, (28/2) membenarkan penangkapan tersebut.

"Penangkapan berawal dari informasi masyarakat lokasi kos tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Atas informasi tersebut polisi menindak lanjuti informasi tersebut sekaligus penggerebekan. Hasilnya, satu pelaku kami amankan beserta puluhan plastik klip sabu siap edar," ujar AKP Verry Purba.

Baca Juga:

Saat ini pelaku telah dibawa ke Mako Polres Simalungun untuk pemeriksaan lebih lanjut. Laporan polisi telah diterbitkan dan proses penyidikan tengah berjalan untuk melimpahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pengembangan kasus juga terus dilakukan untuk memburu sosok "Prima" yang diduga menjadi pemasok sabu dari Medan.

Kepada masyarakat, Polres Simalungun mengimbau agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba melalui Call Center 110 yang gratis dan tanpa pulsa — layanan yang kini telah meraih Juara I tingkat Polda Sumut.**

Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tentang Dugaan Penyimpangan dan Kecelakaan Kerja di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei Serta Tuntutan Hukum Terhadap PT Evyap Sabun Indonesia
Pemkab Dairi Perkuat Kesiapsiagaan KARHUTLA 2026, Gelar Rakor dan Simulasi di Silahisabungan
Dugaan Kelengkapan Perizinan dan Pengelolaan Limbah PT Hang Fung Metal Indonesia Disorot Publik, Pers Diminta Beri Ruang Klarifikasi
Tak Berkutik! Dua Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Perang Melawan Narkoba Berlanjut, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Tersangka dengan 9,36 Gram Sabu
Keramba Jaring Apung Beroperasi Di Kawasan Desa Wisata, Tim Terpadu Penertiban Akan Lakukan Penindakan
komentar
beritaTerbaru