Jumat, 05 Juni 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Nekat Jual Sabu di Kamar Kos, K Ditangkap Polisi

Khairuddin Tanjung - Minggu, 01 Maret 2026 07:24 WIB
Nekat Jual Sabu di Kamar Kos, K Ditangkap Polisi
Nekat Jual Sabu kepada Polisi dikamar Kos K ditangkap bersama barang bukti sabu sabu. ( Humas Poldasu ).
Simalungun,asatupro.com-Personil Satnarkoba Polresta Simalungun Menangkap K (45) saat tertidur di kosnya di Jalan Guti Jason Saragih Desa Siantar Estate. Rabu (25/2) sekitar pukul 01.30 Wib.

Dari tangan pelaku polisi menemukan barang bukti 54 plastik klip berisi sabu terdiri dari 48 plastik klip kecil dan 6 plastik klip sedang, dengan total berat brutto mencapai 10,77 gram. Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan timbangan elektrik, kaca pirex, alat hisap sabu dari botol plastik, buku catatan, hingga satu unit HP merek Realme berwarna biru yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi narkoba.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi, Sabtu, (28/2) membenarkan penangkapan tersebut.

"Penangkapan berawal dari informasi masyarakat lokasi kos tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Atas informasi tersebut polisi menindak lanjuti informasi tersebut sekaligus penggerebekan. Hasilnya, satu pelaku kami amankan beserta puluhan plastik klip sabu siap edar," ujar AKP Verry Purba.

Baca Juga:

Saat ini pelaku telah dibawa ke Mako Polres Simalungun untuk pemeriksaan lebih lanjut. Laporan polisi telah diterbitkan dan proses penyidikan tengah berjalan untuk melimpahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pengembangan kasus juga terus dilakukan untuk memburu sosok "Prima" yang diduga menjadi pemasok sabu dari Medan.

Kepada masyarakat, Polres Simalungun mengimbau agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba melalui Call Center 110 yang gratis dan tanpa pulsa — layanan yang kini telah meraih Juara I tingkat Polda Sumut.**

Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polisi Tangkap Sepasang Kekasih, Siarkan Video Syur Berbayar
116 Pengedar dan Pengguna Diciduk, Polda Sumut Bakar 21 Barak Narkoba
Dua Pembegal Sadis di Angkot Morina 81 Ditangkap di Jambi
Arena Judi Sabung Ayam Merasa Kuat, Diduga Aparatur Penegak Hukum (APH) Terima Upeti Dari Pengelolah
Dua Truk Pengangkut Solar Subsidi Ditangkap Poldasu Diduga Dari SPBU Takari dan SPBU Tambangan
Respon Cepat CC 110, Polsek Siantar Marihat Pertemukan Anak 6 Tahun Terpisah Dengan Orangtuanya di Jalan Durian
komentar
beritaTerbaru