Minggu, 18 Oktober 2026
HUT TNI KE 81

Polda Sumut Ungkap 923 Kasus Narkoba Awal 2026, Selamatkan 1,48 Juta Jiwa

Khairuddin Tanjung - Selasa, 24 Februari 2026 22:53 WIB
Polda Sumut Ungkap 923 Kasus Narkoba Awal 2026, Selamatkan 1,48 Juta Jiwa
Awal Tahun 2026 (Januari hingga 22 Februari ) 923 Kasus Narkoba diungkap Poldasu dengan tersangka 1.118 orang. (Humas Poldasu).
Medan,asatupro.com-Direktorat Reserse Narkoba Poldasu mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika sepanjang Januari hingga 22 Februari 2026. Dalam periode tersebut, Poldasu mengungkap 923 kasus dengan tersangka 1.118 orang diamankan dari berbagai wilayah di Sumatera Utara.

Dalam konferensi pers kemarin pengungkapan dan pemusnahan barang bukti, kepolisian merinci sejumlah narkotika yang disita, antara lain sabu-sabu seberat 179.959,89 gram (179,95 kg), ganja kering 155.049,91 gram (155,40 kg), 39 batang pohon ganja, serta 75,42 gram biji ganja.

Selain itu, turut diamankan 59.168 butir pil ekstasi, 243 butir pil Happy Five, ketamin cair 900 mililiter, ketamin serbuk seberat 24.743,51 gram (24,74 kg), 432 butir pil triheksifenidil, 288 unit vape mengandung narkotika, serta 11 unit vape mengandung etomidate.

Tak hanya pengungkapan, Ditresnarkoba dan jajaran juga melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 63 kasus dengan 95 tersangka. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 161.279,03 gram (161,27 kg), ganja 435.768,52 gram (435,76 kg), 61.592 butir pil ekstasi, 186 butir pil Happy Five, ketamin serbuk 21.753,4 gram (21,75 kg), serta 250 unit vape mengandung narkotika.

Baca Juga:

Kapolda Sumatera Utara, Whisnu Hermawan Februanto, menegaskan capaian tersebut merupakan wujud komitmen institusi dalam memerangi peredaran gelap narkotika yang merusak generasi bangsa.

"Pengungkapan 923 kasus ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas jaringan narkotika tanpa pandang bulu. Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran gelap narkoba di Sumatera Utara. Kami akan terus melakukan penindakan tegas dan terukur, serta memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan," tegas Kapolda.

Direktur reserse narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi menyampaikani total barang bukti yang diamankan, sebanyak 1.480.551 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:

"Kami mengimbau seluruh masyarakat Sumatera Utara untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Pemberantasan narkotika adalah tanggung jawab bersama demi menyelamatkan masa depan generasi bangsa," ujar Kombes Pol Andy Arisandi.

Polda Sumut memastikan langkah pemberantasan akan terus diintensifkan melalui strategi penegakan hukum yang berkelanjutan, penguatan intelijen, serta kolaborasi lintas sektor guna menekan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.**

Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sabu 1 Kilo Gagal Beredar, Satnarkoba Polres Deli Serdang Gas Full Pelaku Narkoba
Pastikan Lapas Bersih dari Narkoba dan Barang Terlarang, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Tes Urine Mendadak Libatkan Koramil 02 Rambah
Pengembangan Kasus Narkoba di Tualang: Satresnarkoba Polres Siak Ringkus Jaringan Bandar dan Sita Puluhan Gram Sabu
Geruduk Polda Sumut, AMPD Sumut: Labura Darurat Narkoba, Tangkap Proses Saimin Harahap
Edukasi Hukum Bagi Pelajar, KALAPAS BANGKINANG Ajak Generasi Muda Lindungi Masa Depan
Maling Sawit dan Peredaran Narkoba Disikat, PTPN IV Regional 2 Apresiasi Polri
komentar
beritaTerbaru