Keluarga Besar PSSAB Indonesia Gelar Musyawarah Besar ke-V di Medan, Perkuat Solidaritas dan Regenerasi Organisasi
Keluarga Besar PSSAB Indonesia Gelar Musyawarah Besar keV di Medan, Perkuat Solidaritas dan Regenerasi Organisasi
Nasional
Dalam konferensi pers kemarin pengungkapan dan pemusnahan barang bukti, kepolisian merinci sejumlah narkotika yang disita, antara lain sabu-sabu seberat 179.959,89 gram (179,95 kg), ganja kering 155.049,91 gram (155,40 kg), 39 batang pohon ganja, serta 75,42 gram biji ganja.
Selain itu, turut diamankan 59.168 butir pil ekstasi, 243 butir pil Happy Five, ketamin cair 900 mililiter, ketamin serbuk seberat 24.743,51 gram (24,74 kg), 432 butir pil triheksifenidil, 288 unit vape mengandung narkotika, serta 11 unit vape mengandung etomidate.
Tak hanya pengungkapan, Ditresnarkoba dan jajaran juga melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 63 kasus dengan 95 tersangka. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 161.279,03 gram (161,27 kg), ganja 435.768,52 gram (435,76 kg), 61.592 butir pil ekstasi, 186 butir pil Happy Five, ketamin serbuk 21.753,4 gram (21,75 kg), serta 250 unit vape mengandung narkotika.
Baca Juga:
Kapolda Sumatera Utara, Whisnu Hermawan Februanto, menegaskan capaian tersebut merupakan wujud komitmen institusi dalam memerangi peredaran gelap narkotika yang merusak generasi bangsa.
"Pengungkapan 923 kasus ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas jaringan narkotika tanpa pandang bulu. Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran gelap narkoba di Sumatera Utara. Kami akan terus melakukan penindakan tegas dan terukur, serta memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan," tegas Kapolda.
Direktur reserse narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi menyampaikani total barang bukti yang diamankan, sebanyak 1.480.551 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga:
"Kami mengimbau seluruh masyarakat Sumatera Utara untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Pemberantasan narkotika adalah tanggung jawab bersama demi menyelamatkan masa depan generasi bangsa," ujar Kombes Pol Andy Arisandi.
Polda Sumut memastikan langkah pemberantasan akan terus diintensifkan melalui strategi penegakan hukum yang berkelanjutan, penguatan intelijen, serta kolaborasi lintas sektor guna menekan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.**
Keluarga Besar PSSAB Indonesia Gelar Musyawarah Besar keV di Medan, Perkuat Solidaritas dan Regenerasi Organisasi
Nasional
Viral Dituduh Simpanan Eks Jampidsus Febrie, Advokat Yuenchi Arwindi Sumpah Sekaligus Ancam Lapor
Nasional
Kuasa Hukum Antonius Devolis Tumanggor Tegaskan Hormati Proses Hukum, Ajak Publik Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Peristiwa
Tragedi di Jalur MedanBerastagi, Truk Fuso Diduga Rem Blong Libas 8 Kendaraan, 4 Orang Tewas dan 8 LukaLuka
Hukrim
Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., mengunjungi Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh di Lamteumen.B.Aceh.
Daerah
AMT Beberkan Dugaan Permainan Distribusi BBM di Sumut, Pasokan Disebut Dibatasi hingga Masyarakat &039Dipaksa&039 Beralih ke Pertamax
Peristiwa
Puluhan &039BH&039 Berkibar di Depan Polrestabes Medan, Massa Desak Komitmen Kapolrestabes Medan JCS &039Besok Akan Datang Telanjang Jika Janji Tak
Hukrim
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau yang akrab disapa Dek Fadh mengingatkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah.
Daerah
Bupati Serahkan SK Plt Kadis P3AP2KB Kepada dr. Erna Marpaung, Berharap seluruh program prioritas berjalan secara optimal
Daerah
Kades Pangguruan Akui Kembalikan Rp50 Juta Dana Ketahanan Pangan, Penggunaan Anggaran Jadi Sorotan
Daerah