Jumat, 17 April 2026
Selmat Idul Fitri 1447 Hijriah

LHP Inspektorat Gusit DD/ADD 2024 Dahana Tabaloho Sudah Diterima & Didalami

Suar Natal Waruhu, A.Md - Selasa, 24 Februari 2026 12:00 WIB
LHP Inspektorat Gusit DD/ADD 2024  Dahana Tabaloho Sudah Diterima & Didalami
Gunungsitoli,asatupro.com-Dana Desa Dahana Tabaloho Kecamatan Gunungsitoli Tahun Anggaran 2024, didapatkan informasi bahwa Inspektorat kota Gunungsitoli telah menyerahkan LHP di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Rabu, (11/2/2024) sesuai surat permintaan Tim Intelijen Kejari Gunungsitoli sebelumnya,Selasa (24/2/2026).

Ketika para DPD LSM GMICAK yang turut melaporkan dugaan korupsi desa ini, maka awak media asatupro.com mengkonfirmasi kepada Kejaksaan Negeri Gunungsitoli melalui Kepala Seksi Intelijen Bapak Yaatulo Hulu, SH,MH mengatakan, laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Inspektorat Kota Gunungsitoli terkait dugaan Penyelewengan Dana Desa Dahana Tabaloho Kecamatan Gunungsitoli Tahun Anggaran 2024, telah kami terima tertanggal 11 Februari 2026, sesuai surat permintaan yang kami layangkan sebelumnya, sekarang ini sedang kami pelajari dan kami dalami, cetus Kasi Intel tegas.

Di tempat terpisah melanjutkan konfirmasi kepada Inspektorat Kota Gunungsitoli, Meiman Kristian Harefa, S.Sos., M.S.P selaku Kepala Inspektorat Kota Gunungsitoli, namun belum di jawab, tim media dan LSM GMICAK Kep Nias akan terus optimis tuntaskan kasus ini, agar ada kepastian hukum.**

Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Inspektorat Pemko Gunungsitoli Kirim LHP Dana Desa Dahana Tabaloho ke Kejari
Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi BPD dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Yang Baik
Mutasi Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Dairi
Kepala Inspektorat Kota Sabang Di Minta Jangan Perlambat Perhitungan Kerugian Negara - Dugaan Kasus Korupsi Di Kantor Keuchik Cot Ba'u
Siapa Dalang dibalik Karut-marut Keuangan Daerah Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2024 ?
Diduga Kepala Dusun III Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjung Morawa, Melakukan Korupsi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT- DD)
komentar
beritaTerbaru