Minggu, 11 Oktober 2026
HUT TNI KE 81

Inspektorat Pemko Gunungsitoli Kirim LHP Dana Desa Dahana Tabaloho ke Kejari

- Minggu, 01 Februari 2026 16:26 WIB
Inspektorat Pemko Gunungsitoli Kirim LHP Dana Desa Dahana Tabaloho ke Kejari
Gunungsitoli,asatupro.com-Tim Kejaksaan Negeri Gunungsitoli (Kejari) layangkan surat permintaan Audit Dana Desa/ADD Dahana Tabaloho Ke Inspektorat Gunungsitoli (Gusit), Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) belum diberikan, Inspektorat berjanji segera mengirimkannya di Kejari Gunungsitoli,
untuk tindak lanjut proses hukum," kata Kasi Intelijen, Ya'atulo Hulu, via Whats App.Minggu (1/2/2026).

Kasus Ini mendapat atensi dari Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan juga DPD LSM GMICAK sudah menyerahkan Laporan Pengaduan terkait dugaan Korupsi diduga dilakukan oleh Kepala Desa inisial EH, Bendahara serta Aparat Perangkat Desa/oknum Kasi dan Para Pelaksana Kegiatan Dana Fisik Desa.

Laporan dalam bentuk resmi, ditujukan kepada, Kajari Gunung sitoli, Walikota Gunungsitoli dan Inspektorat Pemko Gunungsitoli.

Seperti dijelaskan, Ketua DPD LSM Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi( GMICAK)Kepulauan Nias, kepada wartawan. Tim media melakukan konfirmasi, kepada Meiman Kristian Harefa, S.Sos., MSP, Kepala Inspektur Kota Gunungsitoli yang baru menjabat

Baca Juga:

Informasi yang diterima wartawan, Inspektorat Daerah Kota Gunungsitoli telah menjadwalkan Tim Auditor turun kedesa Dahana Tabaloho Kec Gunungsitoli Kota Gunungsitoli, terkait, laporan masyarakat atas dugaan Penyelewengan Dana Desa (DD) serta Indikasi Praktik Nepotisme Dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan terkait laporan masyarakat Desa Dahana Tabaloho, ungkap mantan Kepala Inspektorat Kota Gunungsitoli Motani Telaumbanua,SH.

Di terangkan Motani Telaumbanua, karena ada perubahan jabatan di Pemko Gunungsitoli. Kemarin saya dipindah tugaskan di BPKAD Kota Gunungsitoli.

Baca Juga:

"Silahkan konfirmasi, terkait Dumas laporan masyarakat Desa Dahana Tabaloho dugaan penyelewengan Dana Desa, langsung ke Inspektur yang baru,"ucapnya.

Sudah ada penjadwalan untuk penurunan Tim Auditor terkait Dumas Masyarakat Desa Dahana Tabaloho dimaksud," tegas Motani Telaumbanua.

Penjadwalan Tim Auditor berdasarkan Surat Permintaan Kejari Gunungsitoli pada tanggal 1 Desember 2025 yang disampaikan ke Inspektorat Kota Gunungsitoli, untuk segera melakukan audit dan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kejari Gunungsitoli tentang laporan masyarakat dugaan penyelewengan Dana Desa Dahana Tabaloho.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Semarak HUT ke-81 TNI, Ratusan Peserta Ikuti Open Turnamen Domino ORADO 101 Piala Panglima TNI di Siantar
Gubernur Bobby Pastikan Penanganan Banjir Jalan Letda Sujono Dimulai 2027
BPK Bongkar Carut-Marut di Bapenda Medan, 29.842 BPHTB Belum Tertangih, Sistem Pajak Amburadul, Potensi PAD Miliaran Rupiah Terancam Hilang
Pemko Dan DPRD Gunungsitoli Laksanakan Penetapan KUA-PPAS APBD 2027
Dana Desa Lau Bagot Rp595 Juta Tahun 2025 Jadi Sorotan, Kades Sunardi Bungkam dan Ingkari Janji Bertemu dengan Media
Hanya Satu Perusahaan Ajukan Penawaran, LPSE Padangsidimpuan Sebut Tender Tetap Bisa Gagal dan Diulang
komentar
beritaTerbaru