Sabang,asatupro.com-Masyarakat Gampong Kelurahan Cot Ba'u - Kecamatan Suka Jaya Sabang, Minta Kepada Kepala Inspektorat Kota Sabang, jangan menghambat perhitungan tetapi percepat hitungan Kerugian Negara, dugaan kasus penyimpangan dalam kegiatan penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) tahun anggaran 2019 - 2024, di Kantor Keuchik kelurahan Cot Ba'u Sabang, Kata Zulkifly, Tokoh Pemuda Gampong kelurahan Cot Ba'u, Kepada Asatupro.com, Pada Kamis Siang (11/9/2025), Pukul 13.45 Wib.
Semenjak Kantor Keuchik Kelurahan Cot Ba'u digerebek oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang, pada tanggal 13/9/8/2025, sampai dengan saat sekarang ini, belum ada dampak hasil dari penggerebekan dalam dugaan kasus penyimpangan dana APBG di Kantor Kelurahan Cot Ba'u Sabang.
Pada hal masyarakat sampai saat terus melakukan pemantauan dan menunggu percepatan proses penegakan hukum dugaan kasus korupsi tersebut sesuai dengan semangat komitmen nya kejaksaan negeri Sabang, untuk terus mengedepankan Edukasi hukum - Pencegahan serta penegakan hukum terhadap "Tindak Pidana Korupsi", lanjut Zulkifly, memang di Sabang ini sudah saat nya dilakukan tegaknya hukum terhadap pelaku tindak pidana korupsi, ucap nya.
Ia, berharap kepada penegak hukum, dalam menjalankan proses penegakan hukum, tidak tebang pilih, siapapun yang terlibat dalam dugaan kasus tersebut dapat diproses hukum dengan seadil adil nya, sesuai dengan perbuatan nya, pinta Zulkifly.
Baca Juga:
Kasi Intelijen
Kejari Sabang Mohamad Rizky, SH., MH, dikonfirmasi Asatupro.com - lewat Whatshap telpon selulernya Pada Kamis Siang (11/9/2025), Pukul 12.50 Wib - Namun balasan Whatshap dari kasi Intelijen
Kejari,Kejaksaan Negeri Sabang masih menunggu perhitungan Kerugian Negara dari pihak
Inspektorat Kota Sabang.
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar