Minggu, 25 Oktober 2026
HUT TNI KE 81

GMNI Desak Copot Kaban Kesbangpol Medan Diduga Terlibat Asusila

Redaksi - Minggu, 22 Februari 2026 10:10 WIB
GMNI Desak Copot Kaban Kesbangpol Medan Diduga Terlibat Asusila
Wakil Ketua DPC GMNI Kota Medan, Edy Ginting Suka, dalam rilisnya Minggu (22/02/2026).

Medan,asatupro.com-Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) mendesak Wali Kota MedanRico Waas segera mengevaluasi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Medan, AMS menyusul dugaan kasus asusila dan penelantaran anak tahun 2023 yang sampai kini tak jelas statusnya.

Wakil Ketua DPC GMNI Kota Medan, Edy Ginting Suka, dalam rilisnya Minggu (22/2/2026), menilai buruknya kualitas Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemko Medan mencerminkan lemahnya manajemen kepemimpinan.

Banyak pejabat terindikasi bermasalah namun terkesan dingin tanpa evaluasi. Salah satunya Kaban Kesbangpol, AMS yang diduga terjerat asusila hingga penelantaran anak," ujar Edy.

GMNI menyoroti satu tahun kepemimpinan Rico Waas yang dinilai minim prestasi serta lemah dalam evaluasi kinerja pejabat eselon II. Mereka juga menuding adanya indikasi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pengisian jabatan.

Baca Juga:

"Seolah pengisian jabatan bisa dikomunikasikan dengan faktor kedekatan atau dugaan gratifikasi. Pejabat bermasalah pun tidak tersentuh evaluasi meski sudah disorot publik," tegasnya.

Edy menekankan, tugas Kesbangpol adalah menjaga persatuan, stabilitas politik, serta memfasilitasi kerukunan masyarakat dan ormas. Dugaan pelanggaran asusila dinilai bertentangan dengan fungsi tersebut.

"Jika bukti-bukti dari korban terbukti, maka yang bersangkutan layak dievaluasi bahkan dicopot," katanya.

Baca Juga:

Laporan Korban

Sebelumnya, seorang perempuan berinisial MT mengaku memiliki anak berusia 1,5 tahun dari hubungan dengan AMS. Kepada awak media pada Rabu (8/11/2023), MT menyebut perkenalannya dengan AMS terjadi pada 2021 saat yang bersangkutan masih menjabat camat.

Tepatnya Oktober 2021 saya hamil dari AMS yang sekarang menjabat Kaban Kesbangpol Kota Medan," ujar MT.

MT mengklaim tidak mendapat tanggung jawab sejak masa kehamilan hingga melahirkan. Kasus tersebut disebut telah dilaporkan ke BKD, Inspektorat, serta Wali Kota Medan.

"Saya berharap dia mau bertanggung jawab menafkahi anak hasil hubungan kami," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Kesbangpol Kota Medan, AMS maupun Pemerintah Kota Medan terkait tuntutan GMNI tersebut.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Nahkodai Kembali DPP Horas Bangso Batak 2026–2031, Lamsiang Sitompul Tegaskan Komitmen Penguatan Budaya dan Bantuan Hukum
Eko Sitepu Gelar Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Medan, Warga Soroti Keadilan Sosial
Sosialisasi Pencegahan Paham Radikal, Sumut Merupakan Salah Satu Provinsi di Luar Jawa Dengan Anak Terpapar Radikal
KAPOLRI: Pengungkapan 1,16 Ton Ketamine Kapal MT Global 168 Selamatkan 5,8 Juta Jiwa
Aktivis Muda DPP AJUDAN Desak Polri Serius Berantas Perjudian dan Narkoba Hingga ke Akar-Akarnya
ALI YUSRAN GEA: Perlihatkan Surat Persetujuan Relokasi RS KELAS D PRATAMA Dari Kemenkes di Hadapan Hakim
komentar
beritaTerbaru