Begal Beraksi Brutal di Marelan Korban Dibacok, Praktisi Hukum Soroti Kinerja Aparat
Medan,asatupro.comAksi kejahatan jalanan kembali menggemparkan warga Kecamatan Medan Labuhan. Kali ini, peristiwa pembegalan brutal terjadi
Peristiwa
Medan,asatupro.com-Pemberitaan yang sempat viral terkait dugaan tindak pidana seksual yang menyeret nama seorang putra guru besar di Universitas Sumatera Utara (USU), akhirnya mendapat klarifikasi langsung dari pihak yang disebut dalam informasi tersebut.
Melalui keterangan yang disampaikan kepada media, NA yang didampingi kuasa hukumnya, Dedek Kurniawan SH, memberikan penjelasan untuk meluruskan sejumlah informasi yang berkembang di ruang publik. Klarifikasi itu disampaikan kepada Asatupro.com dan Mudanews.com pada Rabu (18/2/2026).
Dedek Kurniawan menjelaskan, bahwa persoalan yang sempat mencuat tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Menurutnya, kedua belah pihak telah sepakat berdamai dan memilih untuk tidak memperpanjang persoalan.
"Permasalahan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, saling menghormati, dan menyesalkan dampak yang timbul akibat pemberitaan yang beredar," ujar Dedek.
Baca Juga:
Ia juga menyoroti adanya miskomunikasi dalam sejumlah pemberitaan sebelumnya. Menurut Dedek, beberapa media massa dan media online, selain Mudanews.com, tidak memperoleh keterangan langsung dari NA sebagai sumber utama, sehingga terjadi perbedaan narasi yang kemudian berkembang luas di masyarakat.
Meski demikian, pihaknya tetap menyampaikan apresiasi kepada media yang telah memberikan perhatian terhadap isu tersebut. Namun ia berharap, ke depan, pemberitaan yang bersifat sensitif dapat mengedepankan prinsip konfirmasi langsung kepada narasumber utama guna menghindari kesalahpahaman.
Dalam kesempatan yang sama, NA bersama kuasa hukumnya juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang inisial namanya sempat disebut dalam pemberitaan sebelumnya, termasuk kepada institusi yang turut terseret dalam narasi tersebut, seperti Fakultas Kedokteran (FK) USU dan pihak Universitas Sumatera Utara secara umum.
Baca Juga:
Terkait narasi mengenai dugaan pemberian obat aborsi, terjadinya kekerasan seksual, dan pencekokan minuman keras, Dedek Kurniawan menegaskan bahwa hal tersebut merupakan miskomunikasi dan kesalahpahaman dalam pemberitaan dan hal2 ini lah yang sudah diselesaikan melalui perjanjian perdamaian dimaksud.
Dengan adanya klarifikasi ini, NA berharap masyarakat dapat melihat persoalan tersebut secara lebih utuh dan tidak lagi terpengaruh oleh informasi yang belum terkonfirmasi secara langsung. Pihaknya juga mengajak semua pihak untuk menghormati proses penyelesaian yang telah ditempuh secara damai serta menjaga nama baik masing-masing pihak.
Medan,asatupro.comAksi kejahatan jalanan kembali menggemparkan warga Kecamatan Medan Labuhan. Kali ini, peristiwa pembegalan brutal terjadi
Peristiwa
Medan,asatupro.comKinerja Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Poldasu mendapat penghargaan dari Mabes Polri. Di bawah kepemimpinan Kabid Hum
Nasional
Polresta Deli Serdang Tegaskan Profesionalisme, Bantah Tuduhan Kriminalisasi Lansia
Hukrim
Lansia Dijadikan Tersangka, Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Kriminalisasi di Polres Deli Serdang
Hukrim
Tapanuli Tengah,asatupro.comSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah mengungkap kasus tindak pidana pencurian melibatka
Hukrim
Medan,asatupro.comKepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto secara resmi melepas konting
Medan
Tapanuli Utara,asatupro.comKodim 0210/TU resmi merampungkan pembangunan jembatan Modular di Desa Hutagalung Siwaluompu, Kecamatan Tarutung,
Daerah
Medan,asatupro.comPangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa melaksanakan kunjungan kerja ke Batalyon Armed 2/Kilap Sumagan (Yonarm
Medan
Jakarta, asatupro.com PT Lembaga Aplikasi Teknologi LAT Trisakti benarbenar menunjukkan keseriusannya membantu pemerintah dalam pengemba
Perkebunan
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) Resmi Membuka Penerimaan Bintara Khusus Penerangan Tahun Anggaran 2026
Nasional