Perkuat Arah Pembangunan Daerah,DPRD Dairi Sahkan RTRW 2026–2046
Perkuat Arah Pembangunan Daerah,DPRD Dairi Sahkan RTRW 2026&ndash2046
Daerah
Medan,asatupro.com-Dinas Sosial Kota Medan mengalokasikan anggaran fantastis untuk belanja susu kental manis, bubuk teh, dan gula pasir pada Tahun Anggaran 2026 Nilainya menembus Rp2.506.769.050, atau naik lebih dari Rp500 juta dibanding tahun 2025 yang hanya sebesar Rp2.045.490.000.
Data tersebut tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) untuk kategori Belanja Barang untuk Dijual/Diserahkan kepada Masyarakat dengan metode E-Purchasing dan sumber dana APBDKota Medan 2026.
Lonjakan anggaran ini menuai sorotan publik karena dinilai jenis belanja yang dimaksud hanya berupa komoditas sederhana seperti teh, gula, dan susu, yang nilainya besaran anggarannya tidak proporsional jika mencapai miliaran rupiah dan mengalami kenaikan yang cukup besar.
Barang barang tersebut diketahui untuk di serahkan kepada seluruh masjid dan mushalla pada saat bulan suci ramadhan tahun 2026.
Baca Juga:
Pengamat anggaran sekaligus penggiat antikorupsi, Bang Fauzi, menilai fenomena ini rawan mengandung praktik mafia anggaran dan dugaan penggelembungan harga (mark-up).
"Dalam banyak kasus, belanja bahan pokok seperti gula, teh, dan susu sering dijadikan celah untuk permainan harga. Padahal semangat anggaran bansos seharusnya difokuskan pada kebutuhan gizi utama masyarakat bukan sekadar komoditas pelengkap," ujarnya.
Ia menegaskan kenaikan anggaran hingga setengah miliar rupiah patut dicurigai.
Baca Juga:
"Yang menjadi tanda tanya besar, mengapa anggaran justru naik Rp500 juta lebih? Padahal distribusinya hanya saat Ramadan. Ini perlu diaudit secara terbuka," tegasnya.
Bang Fauzi juga meminta Wali Kota MedanRico Waas segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap anggaran Dinas Sosial tersebut. Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk ikut mengawasi penggunaan dana rakyat.
"APBD itu uang publik. Setiap rupiah harus bisa dipertanggungjawabkan secara transparan dan rasional. Jangan sampai dalih bantuan sosial justru menjadi ladang bisnis terselubung," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti, S.Sos., S.E., M.M., saat dikonfirmasi media menjelaskan bahwa belanja tersebut diperuntukkan bagi seluruh masjid dan musala di Kota Medan selama Ramadan.
"Belanja teh, gula, dan susu itu untuk seluruh masjid dan musala di Kota Medan. Ada sekitar 610 musala dan lebih dari 1.200 masjid. Program ini sudah berjalan sejak masa Wali Kota Abdilah," jelasnya.
Meski demikian, publik tetap mempertanyakan rasionalitas nilai anggaran yang terus meningkat setiap tahun, terutama di tengah kondisi fiskal yang menuntut efisiensi dan prioritas pada kebutuhan mendesak masyarakat seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan.
Lonjakan anggaran ini dinilai layak menjadi perhatian serius Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum agar tidak terjadi penyimpangan dalam pengadaan barang yang bersumber dari APBD.
Perkuat Arah Pembangunan Daerah,DPRD Dairi Sahkan RTRW 2026&ndash2046
Daerah
APPI Sumut Serta Elemen Masyarakat Desak Kapolri Tolak Banding Dedi Kurniawan (DK), Sanksi Tegas Harus di Jalankan
Peristiwa
Aksi Unjuk Rasa Warnai Polemik Pilkades Tanjung Gusta, Masyarakat Ajukan 7 Tuntutan
Peristiwa
Brimob Polda Sumut All Out Amankan Piala AFF U19 ASEAN Toba 2026
Olahraga
Ombudsman RI Awasi Pelaksanaan SPMB di Sumatera Utara, Pastikan Tidak Terjadi Maladministrasi
Medan
Semakin Terkuak, Sosok "EY" Diduga Berperan di Balik Polemik Sky Cross RSIA Rosiva Murni Teguh dan Penggusuran Pedagang Kaki Lima
Hukrim
Ditres PPA /PPO Poldasu Tangkap 6 Pelaku Penyelundupan 8 PMI ke Malaysia
Hukrim
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam
Hukrim
Ditres PPA dan PPO Polda Sumut Ungkap Kasus Dugaan Penyebaran Konten Pornografi Melalui Siaran Langsung TikTok
Hukrim
Brimob Poldasu Patroli Kawasan Rawan Kejahatan Jalanan di Medan
Medan