Skandal Hiburan Malam Bukit Lawang: Desakan Audit Perizinan dan Potensi Pelanggaran Tata Ruang Kawasan Wisata
Skandal Hiburan Malam Bukit Lawang Desakan Audit Perizinan dan Potensi Pelanggaran Tata Ruang Kawasan Wisata
Peristiwa
Tanah Karo,asatupro.com-Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo menegaskan komitmennya memerangi tindak pidana narkotika. Unit 2 Satresnarkoba PolresTanah Karo berhasil mengungkap kasus penanaman ganja di wilayah Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo. Sabtu (7/2/2026), Pukul 10. 30 Wib.
Awalnya petugas mendapat informasi dari warga adanya dugaan penanaman batang ganja di perladangan Julun Tapin, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo milik salah seorang warga.
Laporan warga tersebut kemudian ditindak lanjuti petugas sekaligus mengamankan pemilik ladang ganja seorang pria berinisial KS (27), warga setempat, yang diduga sebagai pelaku penanaman ganja.
Dari lokasi ladang ganja tersebut, petugas menyita 33 batang tanaman diduga ganja, meliputi akar, batang dan daun dalam kondisi basah. Tanaman tersebut memiliki tinggi antara 35 cm hingga 110 cm, dengan berat bersih keseluruhan mencapai 1.200 gram.
Baca Juga:
Temuan ladang ganja tersebut guna memberikan semangat kepada personil Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si turut serta ke TKP. AKBP Pebrianto Haloho SH.SIK.MSi menjelaskan, pengungkapan berawal dari kegiatan penyelidikan personel Satresnarkoba. Saat dilakukan penangkapan dan interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan langsung lokasi tanaman ganja yang ditanam di ladang miliknya sendiri.
"Setelah dilakukan pemeriksaan petugas kemudian melakukan pencabutan seluruh tanaman ganja disaksikan oleh Kepala Dusun Desa Cinta Rakyat. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Satresnarkoba PolresTanah Karo untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Kapolres, Sabtu(7/2/2026) siang di TKP.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Tanah Karo didampingi Kasat Resnarkoba AKP J.H. Pardede, S.H. Kasat Intelkam AKP Hansel Sembiring, turun langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan proses penyitaan dan penegakan hukum berjalan sesuai prosedur.
Baca Juga:
Lebih lanjut, Kapolres Tanah Karo menyampaikan imbauan tegas dan spesifik kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk penyalahgunaan maupun penanaman narkotika, khususnya ganja, dengan alasan apa pun.
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karo agar tidak mencoba-coba menanam, menyimpan, apalagi mengedarkan narkotika. Sekecil apa pun bentuk pelanggarannya akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas AKBP Pebriandi Haloho.
Ia juga meminta peran aktif masyarakat, terutama aparatur desa dan tokoh masyarakat, untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan masing-masing.
"Narkoba merusak masa depan generasi muda. PolresTanah Karo berkomitmen penuh untuk memberantas narkotika sampai ke akar-akarnya dan kami membutuhkan dukungan serta keberanian masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba," tambahnya.
Atas perbuatannya, tersangka KS dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (2) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Skandal Hiburan Malam Bukit Lawang Desakan Audit Perizinan dan Potensi Pelanggaran Tata Ruang Kawasan Wisata
Peristiwa
Polres Karo Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Erupsi Gunung Sinabung di Desa Sukatepu
Peristiwa
PT Toba Surimi Industries (PT PSI) Gugat Bank Mandiri, OJK Provinsi Sumatera Utara Diminta Buka Suara
Peristiwa
Sesuai laporan masyarakat Polsek Gunung Malela dan Tim Inafis tangani Temuan Wanita Meninggal di Perkebunan PTPN IV
Peristiwa
Hinca Panjaitan Desak APH Ungkap Tuntas Dugaan Gudang BBM Ilegal di Medan Utara
Hukrim
SATPAS Binjai Disorot DIDUGA Tanpa Ujian Teori dan Praktik, Pemohon SIM KeluarMasuk Dalam Waktu Singkat
Peristiwa
Gubernur Bobby Pastikan Penanganan Banjir Jalan Letda Sujono Dimulai 2027
Medan
Tentang Dugaan Penyimpangan dan Kecelakaan Kerja di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei Serta Tuntutan Hukum Terhadap PT Evyap Sabun
Peristiwa
Judi Tembak Ikan Mereka AB Kuasai Deliserdang, Muncul Isu Dugaan Setoran ke Oknum Aparat Polresta
Hukrim
&ldquoEkonomi Lagi Sulit&rdquo Ratusan Pedagang P3S Serbu DPRD Dairi Tolak Kenaikan ILP Sepihak
Peristiwa