Jumat, 17 April 2026
Selmat Idul Fitri 1447 Hijriah

JPN Minta Bongkar Dugaan Korupsi Renovasi Rp. 2,6 Miliar di Dinas Perkim Ciptakaru Kota Medan, Kejatisu Minta Turun Tangan

Redaksi - Jumat, 06 Februari 2026 08:15 WIB
JPN Minta Bongkar Dugaan Korupsi Renovasi Rp. 2,6 Miliar di Dinas Perkim Ciptakaru Kota Medan, Kejatisu Minta Turun Tangan
Maruli Harahap, Ketua Jaringan Pemuda Nusantara (JPN) Saat Melakukan Aksi di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Medan,asatupro.com-Aroma dugaan praktik curang dalam proses tender proyek pemerintah kembali menyeruah ditubuh di Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Penataan Ruang Kota Medan yang baru direnovasi sudah mengalami kerusakan disejumlah ruang kerjanya. Kantor pemerintahan ini terletak di Jalan AH. Nasution, Kota Medan.

Jaringan Pemuda Nusantra (JPN) menyoroti Renovasi Gedung ini dilakukan pada tahun 2022-2023 dengan menggunakan anggaran mencapai Rp. 2.6 Miliar. Pengerjaan renovasi diduga dikerjakan secara asal asalan hingga mengarah ke tindakan pidana korupsi.

Selain itu, dugaan kecurangan juga terlihat pada saat tender proyek dilaksnakan. Dimana, hanya ada satu kontraktor yang melakukan penawaran dari puluhan peserta yang mendaftar.

Sejumlah ruangan digedung bekas Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota medan ini sudah mulai rusak. Bahkan, langit langit pada ruangan juga sudah kopak kapik.

Baca Juga:

Jikalau hujan, Gedung ini juga mengalami kebocoran yang parah. Cat pada dinding dalam perkantoran ini juga sudah mulai mengelupas.

Saat memasuki gedung pemerintahan ini seakan uji nyali. Sebab bau tak sedap keluar dari dinding yang catnya mengelupas.

Pengerjaan renovasi gedung ini dilaksanakan Oleh CV. PK, yang beralamat di Kabupaten Langkat. Dugaan nya terjadi kongkalikong antara pihak dinas dan pemborong.

Baca Juga:

Kongkalikong ini terjadi pada saat tender dilakukan, dengan penunjukan langsung untuk mengerjakan proyek renovasi tersebut.

Akibatnya pengerjaan ini mala kopak kapik karena dugaan korupsi telah terjadi pada saat proyek dikerjakan. Selain itu, uang hasil dugaan korupsi tersebut dibagikan ke oknum oknum terkait dalam proyek tersebut.

Kalau benar proyek Renovasi Gedung Kantor Dinas Perkim Ciptakaru Kota Medan sudah bermasalah dan Kopak Kapik, itu jelas melanggar aturan. Aparat penegak hukum harus turun tangan," Ujar Maruli Harahap, Ketua Jaringan Pemuda Nusantara (JPN).

Tentu hal ini, menurut nya akan menjadi bola panas apabila tidak ditindak lanjuti secara serius, karena berdampak mencederai kepemimpinan Rico Waas (Walikota Medan).

"Kita sama-sama taulah bagaimana pak wali hari ini memulai gerakan meritokrasi di tubuh pemerintahannya, agar tercipta pemerintahan yang baik. Jangan sampai atasan menghabiskan tenaga nya untuk membangun kota tetapi hal seperti ini justru membuat usaha nya sia-sia". ujar Maruli Harahap.

Jaringan Pemuda Nusantara (JPN) dalam permasalahan ini mengambil langkah serius untuk melaporkan dugaan tersebut berdasarkan bukti-bukti temuan yang sudah dikumpulkan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera melakukan proses penyelidikan.

Selain itu JPN juga meminta lembaga-lembaga independen terkait seperti KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) untuk turun tangan melakukan penyelidikan terkait dugaan "Skandal" Korupsi yang terdapat pada proyek pengerjaan Renovasi Gedung Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Penataan Ruang Kota Medan.

Jaringan Pemuda Nusantara (JPN) menegaskan akan terus mengawal proses hukum dugaan korupsi Renovasi Gedung yang terjadi di Dinas Perkim Ciptakaru Kota Medan tersebut hingga tuntas. Organisasi ini menilai penegakan hukum yang tegas dan transparan menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik serta memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan keadilan.

Jaringan Pemuda Nusantara (JPN) juga mengingatkan agar aparat penegak hukum bertindak profesional, independen, dan bebas dari intervensi kepentingan apa pun. Menurut JPN, pengusutan perkara ini bukan semata persoalan hukum, tetapi juga ujian nyata komitmen pemberantasan korupsi di daerah.

Jaringan Pemuda Nusantara (JPN) berharap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera mengambil langkah konkret agar polemik ini tidak berkembang menjadi krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Organisasi ini memastikan akan terus menyampaikan perkembangan kasus kepada masyarakat sebagai bentuk kontrol sosial.

Saat Kepala Dinas Perkim Ciptakaru Jhon Lase ketika dikonfirmasi mengenai hal ini enggan memberi jawaban. Berulang kali pesan singkat WhatshAap dikirim Jhon Lase enggan memberikan tanggapannya.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polresta Deli Serdang Tegaskan Profesionalisme, Bantah Tuduhan Kriminalisasi Lansia
Propam–SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Tegaskan Disiplin dan Akuntabilitas Anggota
Inisiator Konperda Sutrisno Pangaribuan: Pelaporan Jusuf Kalla Tidak Mewakili Umat, Hanya Kepentingan Elit
Liga Mahasiswa NasDem Provinsi Sumatera Utara Kecam Cover Majalah Tempo, Tidak Beretika dan Norak
Muhri Fauzi Hafiz Soroti Pelaporan Jusuf Kalla: “Ada Apa dengan Semangat Toleransi?”
Lapor Pak Kapolres... Polsek Medan Tuntungan Buka Judi Mesin Tembak Ikan Merk AW Menjamur di Wilkum Polsek Medan Tuntungan, Berikut Lokasinya
komentar
beritaTerbaru