KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi PBJT-TL ke Bupati Dairi, Diterima Tata Usaha Setda
KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi PBJTTL ke Bupati Dairi, Diterima Tata Usaha Setda
Daerah
Deli Serdang,asatupro.com-Seorang pria berinisial R diduga melakukan penggelapan dan penipuan uang milik mertuanya, Sumarni, senilai Rp60 juta. Uang tersebut diduga dikuras dari rekening korban setelah R berpura-pura meminjam dana.
Peristiwa bermula pada Jumat (16/5/2025). Saat itu, R meminta izin kepada Sumarni untuk meminjam uang Rp5 juta dengan alasan sebagai modal jual beli sepeda motor. Namun setelah mengambil uang tersebut, R justru menghilang selama tiga hari.
Ketika kembali, R mengaku telah "terhipnotis". Namun Sumarni terkejut setelah mengecek rekeningnya dan mendapati saldo yang semula sekitar Rp60 juta telah habis seluruhnya.
Kecurigaan semakin kuat setelah Sumarni mencetak mutasi rekening Bank BRI yang menunjukkan dana tersebut berpindah ke rekening atas nama R. Atas dasar itu, korban akhirnya melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Baca Juga:
Ironisnya, setelah mengembalikan kartu ATM, R kembali kabur dan meninggalkan tanggung jawabnya, baik sebagai menantu maupun sebagai suami.
Istri R, Wella, yang juga anak kandung Sumarni, mengungkapkan bahwa selama hampir tiga tahun menikah, dirinya jarang mendapat nafkah dari suaminya. Padahal sebelum menikah, R mengaku bekerja sebagai sopir dan meminta bantuan kepada calon mertuanya agar dapat mencari nafkah.
Tersentuh dengan pengakuan tersebut, Suhanta (ayah Wella) bahkan membelikan sebuah mobil secara kredit untuk R. Namun setelah menikah, R tetap tidak menafkahi istrinya, bahkan setelah memiliki anak. Wella akhirnya harus bekerja sendiri dan tinggal bersama orang tuanya di Desa Bandar Khalippa.
Baca Juga:
Selama tinggal di rumah mertuanya, R juga disebut kerap tidak menghormati mereka. Cicilan mobil serta biaya perawatan kendaraan tersebut justru lebih sering dibayar oleh Suhanta.
Saat dikonfirmasi awak media, kakak kandung R memilih enggan memberikan komentar terkait perbuatan adiknya.
Sementara itu, pihak Polsek Medan Tembung membenarkan telah menaikkan perkara tersebut ke tahap penyelidikan (lidik) dan telah dilakukan gelar perkara.
Pihak pelapor berharap R segera ditemukan agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum sesuai peraturan yang berlaku.
KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi PBJTTL ke Bupati Dairi, Diterima Tata Usaha Setda
Daerah
Respons Cepat Atas Informasi Masyarakat, Polres Binjai Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Untuk Cegah Peredaran Narkoba
Daerah
Buruh dan Pekerja Di Medan Merasa Aman Dan Terlindungi Saat Bekerja
Medan
Tim Laser Sat Reskrim Polres Simalungun Tunjukkan Kinerja Profesional dan Humanis dalam Razia THM, Dua Pengunjung Positif Urine Diamankan
Hukrim
Pengemudi Ojol Nyaman Bekerja 24 Jam Di Jalanan Kota Medan, Dampak Angka Kejahatan Jalanan Menurun
Hukrim
Polda Sumut Gelar Apel Pasukan Operasi ASEAN U19 Toba 2026, Siap Amankan Turnamen Internasional
Nasional
Judi Tembak Ikan GBM 99 Menjamur di Medan Utara, Warga Resah Diduga Ada Beking Kuat dan Minta Polisi Bertindak!
Hukrim
Terbongkar ! Rahmadsah Alias Mamat Ternyata Seorang Residivis Pelaku Penganiayaan dan Pembunuhan
Hukrim
Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Wabup Dairi Bacakan Pesan Kebangsaan Kepala BPIP
Daerah
Polres Binjai Siapkan Personil Laksanakan Pengamanan Kegiatan Pelantikan Kormi
Daerah