Jumat, 10 Juli 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Judi Dadu dan Mesin Tembak Ikan di Desa Lau Rakit, Tiga Nderket, Diduga Berkedok Turnamen Voli, Omzet Puluhan Juta per Hari

Redaksi - Selasa, 27 Januari 2026 21:01 WIB
Judi Dadu dan Mesin Tembak Ikan di Desa Lau Rakit, Tiga Nderket, Diduga Berkedok Turnamen Voli, Omzet Puluhan Juta per Hari
Judi Dadu dan Mesin Tembak Ikan di Desa Lau Rakit, Tiga Nderket, Diduga Berkedok Turnamen Voli, Omzet Puluhan Juta per Hari

Tanah Karo,asatupro.com-Praktik perjudian dadu dan mesin tembak ikan diduga bebas beroperasi dengan modus turnamen bola voli di Desa Lau Rakit, Kecamatan Tiga Nderket, Kabupaten Karo. Aktivitas ini disebut sudah berlangsung lama dan menghasilkan omzet puluhan juta rupiah per hari.

Informasi tersebut disampaikan warga setempat berinisial JS (50) yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan, kegiatan itu sudah berjalan sejak tahun 2025 dan kini kembali digelar dengan kedok pertandingan olahraga.

"Tahun lalu sudah buka, sekarang main lagi. Kedoknya turnamen voli, tapi di dalamnya ada judi dadu dan mesin tembak ikan," ungkap JS, Selasa, 27 Januari 2026.

Warga menyebut sejumlah pihak yang diduga menjadi pengelola kegiatan tersebut berinisial Us alias Dek dan Ga alias Tin, keduanya kerap lolos dari jeratan hukum karena berperan sebagai panitia kegiatan olahraga.

Baca Juga:

Ironisnya, aktivitas tersebut berlangsung terbuka dan ditonton masyarakat umum. Aparat kepolisian setempat pun disebut-sebut seolah tutup mata adanya praktik perjudian tersebut.

"Polsek setempat diduga pura-pura tidak tahu. Kami masyarakat sudah lama resah, tapi tidak tahu mau mengadu ke mana lagi," ujarnya.

Keberadaan perjudian di ruang publik itu dinilai sangat berbahaya bagi moral generasi muda. Anak-anak dan pelajar disebut kerap melihat langsung aktivitas tersebut setiap hari.

Baca Juga:

"Mau jadi apa anak-anak kami kalau setiap hari disuguhi tontonan seperti itu? Judi dipamerkan di depan umum," keluh warga lainnya.

Masyarakat meminta Kapolres Tanah Karo dan Kapolda Sumatera Utara segera turun tangan melakukan penyelidikan dan penindakan tegas.

Warga berharap aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap dugaan praktik perjudian yang berkedok kegiatan olahraga tersebut karena dinilai dapat merusak masa depan anak-anak muda di wilayah itu.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Perjudian Diduga Milik Berinisial AJU Beroperasi Terbuka di Wilayah Hukum Polres Binjai, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum
Polresta Deli Serdang Bungkam, Ada Apa di Balik Beroperasinya Arena Bos Judi Sabung Ayam & Dadu 'AWI' Batang Kuis?
Warga Resah, Judi Dadu Kopiok “Mada Sebayang” di Desa Perbesi Kecamatan Tiga Binanga Kembali Ramai, APH Tutup Mata
Koin Bar Siantar Kembali Disorot, Warga Resah Minta Polda Sumut Selidiki Dugaan Peredaran Narkotika Secara Menyeluruh
Bisnis Solar Ilegal Milik Ilegal Sulaiman Ahmad Lbs Alias Dugong dan Napit di Jalan Damar Wulan, Sampali Kebal Hukum
Polres Dairi Berhasil mengungkap Drama Begal Rp 297 Juta, Pelaku Diduga Terjerat Judi Online
komentar
beritaTerbaru