Anggota Komis XIII DPR RI Kunjungi Lapas Bangkinang, Tinjau Pembinaan dan Sarana Prasarana
Anggota Komis XIII DPR RI Kunjungi Lapas Bangkinang, Tinjau Pembinaan dan Sarana Prasarana
Nasional
Medan,asatupro.com-Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan menuntut pencopotan Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Tanjung Gusta Medan menyusul mencuatnya dugaan perlakuan istimewa terhadap narapidana kasus korupsi, Ilyas Sitorus. Dugaan bebasnya penggunaan handphone dan laptop, praktik intimidasi, hingga pemerasan terhadap sesama tahanan dinilai sebagai bukti gagalnya sistem pengawasan di dalam rutan.
Menurut HMI Cabang Medan, apabila seorang terpidana korupsi masih mampu mengendalikan situasi dari balik jeruji besi, maka hal tersebut bukan lagi persoalan individu, melainkan indikasi pembusukan struktural dalam sistem pemasyarakatan. Kondisi ini menunjukkan bahwa hukum kehilangan wibawanya di hadapan kekuasaan dan koneksi.
Farhan selaku Kabid Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) HMI Cabang Medan menegaskan bahwa penjara seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan ruang nyaman bagi pelaku kejahatan kerah putih untuk tetap berkuasa.
"Ini bukan sekadar kelalaian, tapi dugaan pembiaran yang serius. Jika koruptor masih bebas berkomunikasi, menekan tahanan lain, bahkan membuat petugas takut, maka Karutan harus bertanggung jawab dan dicopot. Negara tidak boleh kalah di dalam penjara," tegas Kabid PTKP HMI Cabang Medan.
Baca Juga:
Kasus ini menunjukkan bahwa korupsi tidak berhenti di ruang sidang, melainkan terus hidup dan beranak-pinak bahkan di dalam penjara. Jika benar seorang terpidana korupsi masih dapat mengendalikan situasi, menekan tahanan lain, dan membuat petugas "takut diviralkan", maka yang runtuh bukan hanya aturan lapas, tetapi martabat negara dan wibawa hukum itu sendiri.
Ia menambahkan, praktik tersebut memperkuat anggapan publik bahwa hukum di Indonesia masih timpang, tajam ke bawah namun tumpul ke atas.
"Ketika koruptor diperlakukan istimewa, keadilan sedang dikhianati. Ini berbahaya karena merusak kepercayaan rakyat terhadap institusi negara," lanjutnya.
Baca Juga:
HMI Cabang Medan mendesak Kementerian Hukum dan HAM RI serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan transparan terhadap Rutan Tanjung Gusta. Selain itu, HMI juga menuntut penindakan tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun melalui pembiaran.
HMI Cabang Medan menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan tidak menutup kemungkinan melakukan konsolidasi aksi jika tuntutan pencopotan Karutan dan penegakan hukum yang adil tidak segera direalisasikan.
Anggota Komis XIII DPR RI Kunjungi Lapas Bangkinang, Tinjau Pembinaan dan Sarana Prasarana
Nasional
Dugaan Jaringan Judol Kamboja di Medan Diungkap Ditressiber Polda Sumut, Lima Orang Ditangkap
Hukrim
Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers
Nasional
Dikonfirmasi Temuan BPK, Kadis LH Karo Nius Ginting Bingung Saya Jawabnya
Daerah
Tolak Laporan Korban Penganiayaan Oknum Pengusaha, Bandot CS
Peristiwa
Saluran Parit di Sekitar CV Koranda Food Ditinjau Langsung Kasi Trantib Kecamatan Hamparan Perak, Ini Penjelasannya!
Peristiwa
Jakarta, asatupro.com Hanya dalam hitungan hari saja, batas auto rejection bawah (ARB) efek bersifat ekuitas kembali diubah oleh PT Burs
Keuangan
Keluarga Ibu Hamil di Belawan Pertanyakan Progres Laporan, Surat Polisi Memuat Dugaan Perkara Berbeda
Peristiwa
Viktor Silaen Instruksikan Seluruh Plt Kosgoro 1957 Sumut Percepat Konsolidasi dan Musda
Politik
PADANGSIDIMPUAN, Asatupro.com Wali Kota Padangsidimpuan, H. Letnan Dalimunthe, menyatakan akan menelusuri asalusul dua surat pernyataan
Daerah