Berkat Koramil 04/Talawi, Sejumlah Dusun di Desa Perkebunan Petatal Kembali Terkoneksi
Tanjung Tiram, asatupro.com Sejumlah dusun di Desa Perkebunan Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera
Peristiwa
Medan,asatupro.com-Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan dari Komisi I, Fauzi, S.H., menggelar kegiatan sosialisasi produk hukum daerah Kota Medan, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu sore (17/1/2026) di Jalan M. Nawi Harahap, Gang Ikhlas, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.
Sosialisasi peraturan daerah (Sosper) ini merupakan bagian dari kegiatan peningkatan kapasitas DPRD, khususnya pada subkegiatan publikasi dan dokumentasi dewan. Dalam kegiatan tersebut, Fauzi menjelaskan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap administrasi kependudukan, mulai dari KTP, kartu keluarga, hingga akta kelahiran, karena berkaitan langsung dengan hak dan pelayanan publik warga.
Acara ini turut dihadiri Camat Medan Denai, Tomy P. Sidabalok, S.STP., M.AP., Lurah Binjai yang mewakili sekretaris lurah, staf ahli DPRD Kota Medan, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan dukungan terhadap upaya DPRD dalam mendekatkan produk hukum kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Camat Medan Denai Tomy P. Sidabalok mengajak warga untuk tidak ragu menyampaikan aspirasi dan keluhan kepada anggota dewan. Ia menegaskan bahwa forum seperti ini merupakan ruang resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi sehari-hari.
Baca Juga:
"Silakan bapak dan ibu menyampaikan apa saja keluhan dan aspirasi kepada anggota dewan. Jangan segan, karena inilah wadahnya," ujar Tomy.
Hal senada disampaikan staf ahli DPRD Kota Medan. Ia mendorong warga agar tidak hanya menyampaikan persoalan administrasi kependudukan, tetapi juga isu-isu lain seperti penerangan jalan, infrastruktur, dan pelayanan publik lainnya, karena anggota dewan dinilai responsif terhadap keluhan masyarakat.
Pada sesi tanya jawab, warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai persoalan. Salah satu warga mempertanyakan kelangkaan blanko KTP, sementara warga lainnya menanyakan prosedur penggantian foto KTP. Ada pula warga yang mengeluhkan status anak dalam kartu keluarga, di mana anak tercatat sebagai anak ibu karena buku nikah orang tua hilang, padahal pernikahan telah sah.
Baca Juga:
Menanggapi berbagai pertanyaan tersebut, Fauzi langsung menghubungi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan melalui sambungan telepon. Dari penjelasan Kepala Disdukcapil, disampaikan bahwa blanko KTP saat ini tidak dalam kondisi kosong dan masyarakat dipersilakan datang langsung ke kantor Disdukcapil atau lokasi pelayanan yang telah ditentukan.
Terkait status anak dalam administrasi kependudukan, Kepala Disdukcapil menjelaskan bahwa pencatatan anak sebagai anak ibu dilakukan apabila orang tua tidak dapat menunjukkan buku nikah atau akta nikah. Namun, apabila buku nikah hilang, masyarakat dapat mengurus kutipan ulang buku nikah atau akta nikah melalui Kantor Urusan Agama (KUA).
Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan sesi foto bersama antara Fauzi, para undangan, dan warga setempat. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami hak dan kewajiban administrasi kependudukan serta semakin aktif menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat.
Tanjung Tiram, asatupro.com Sejumlah dusun di Desa Perkebunan Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera
Peristiwa
Bupati dan Wakil Bupati Terima Kunjungan Roni Angkat, Direktur Jenderal Perkebunan, Bahas Pengembangan Kopi dan Akses Program Strategis Pusa
Daerah
Kapolrestabes Medan Arahkan Personel Tetap Humanis dalam Pengamanan Aksi KBMN di DPRD Sumut
Peristiwa
Oknum Mafia BBM Dugong Bebas Beroperasi Sedot Solar, Klaim Sudah &ldquoSetor&rdquo ke Dirkrimsus dan Kapolrestabes Medan
Hukrim
Perkuat Sinergi Pengawasan & Penegakan Hukum, Kajati Terima Kunjungan Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara
Medan
UU Polri Terbaru Resmi Disahkan Presiden Prabowo Subianto, Ini Aturan Baru Soal Pensiun Hingga Disabilitas
Nasional
Monumen Nasional Sisingamangaraja Medan Kebakaran, Bangunan Rumah Adat Hangus
Peristiwa
Anggaran Air Mineral Rp 1 Miliar, Begini Penjelasan Pemkot Medan
Medan
Padangsidimpuan, Asatupro.com Praktisi hukum Han Aulia Nasution, S.H., M.H., mengajak masyarakat Padangsidimpuan, Tapanuli Selatan, dan
Daerah
Baharkam Polri Irjen Pol. Mulia Hasudungan Ritonga "Ngopi Kamtibmas" Bersama Komunitas Ojol di Medan.
Medan