Cipayung Plus Sumut Gelar Rapat Rakyat Melawan Narkoba, Libatkan 500 Mahasiswa dan Pelajar
Cipayung Plus Sumut Gelar Rapat Rakyat Melawan Narkoba, Libatkan 500 Mahasiswa dan Pelajar
Nasional
Medan,asatupro.com-Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan dari Komisi I, Fauzi, S.H., menggelar kegiatan sosialisasi produk hukum daerah Kota Medan, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu sore (17/1/2026) di Jalan M. Nawi Harahap, Gang Ikhlas, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.
Sosialisasi peraturan daerah (Sosper) ini merupakan bagian dari kegiatan peningkatan kapasitas DPRD, khususnya pada subkegiatan publikasi dan dokumentasi dewan. Dalam kegiatan tersebut, Fauzi menjelaskan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap administrasi kependudukan, mulai dari KTP, kartu keluarga, hingga akta kelahiran, karena berkaitan langsung dengan hak dan pelayanan publik warga.
Acara ini turut dihadiri Camat Medan Denai, Tomy P. Sidabalok, S.STP., M.AP., Lurah Binjai yang mewakili sekretaris lurah, staf ahli DPRD Kota Medan, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan dukungan terhadap upaya DPRD dalam mendekatkan produk hukum kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Camat Medan Denai Tomy P. Sidabalok mengajak warga untuk tidak ragu menyampaikan aspirasi dan keluhan kepada anggota dewan. Ia menegaskan bahwa forum seperti ini merupakan ruang resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi sehari-hari.
Baca Juga:
"Silakan bapak dan ibu menyampaikan apa saja keluhan dan aspirasi kepada anggota dewan. Jangan segan, karena inilah wadahnya," ujar Tomy.
Hal senada disampaikan staf ahli DPRD Kota Medan. Ia mendorong warga agar tidak hanya menyampaikan persoalan administrasi kependudukan, tetapi juga isu-isu lain seperti penerangan jalan, infrastruktur, dan pelayanan publik lainnya, karena anggota dewan dinilai responsif terhadap keluhan masyarakat.
Pada sesi tanya jawab, warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai persoalan. Salah satu warga mempertanyakan kelangkaan blanko KTP, sementara warga lainnya menanyakan prosedur penggantian foto KTP. Ada pula warga yang mengeluhkan status anak dalam kartu keluarga, di mana anak tercatat sebagai anak ibu karena buku nikah orang tua hilang, padahal pernikahan telah sah.
Baca Juga:
Menanggapi berbagai pertanyaan tersebut, Fauzi langsung menghubungi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan melalui sambungan telepon. Dari penjelasan Kepala Disdukcapil, disampaikan bahwa blanko KTP saat ini tidak dalam kondisi kosong dan masyarakat dipersilakan datang langsung ke kantor Disdukcapil atau lokasi pelayanan yang telah ditentukan.
Terkait status anak dalam administrasi kependudukan, Kepala Disdukcapil menjelaskan bahwa pencatatan anak sebagai anak ibu dilakukan apabila orang tua tidak dapat menunjukkan buku nikah atau akta nikah. Namun, apabila buku nikah hilang, masyarakat dapat mengurus kutipan ulang buku nikah atau akta nikah melalui Kantor Urusan Agama (KUA).
Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan sesi foto bersama antara Fauzi, para undangan, dan warga setempat. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami hak dan kewajiban administrasi kependudukan serta semakin aktif menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat.
Cipayung Plus Sumut Gelar Rapat Rakyat Melawan Narkoba, Libatkan 500 Mahasiswa dan Pelajar
Nasional
SEKBER FAHMI Soroti Kejanggalan Kematian Winda Lorenza Gowasa, Dorong Polrestabes Medan Lebih Terbuka
Hukrim
Dana Desa Lau Bagot Rp595 Juta Tahun 2025 Jadi Sorotan, Kades Sunardi Bungkam dan Ingkari Janji Bertemu dengan Media
Daerah
Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung Kenakan Rompi Pink, Tangan Diborgol, Bawa Map Biru
Nasional
Undhira Inisiasi SIMKES, Pengelolaan Data Kesehatan Siswa Kini Lebih Cepat dan Terintegrasi
Pendidikan
Gelorakan Semangat Kemerdekaan, Pemcam Berampu dan Warga Kerja Bakti Bersih Desa Jelang HUT RI ke81
Daerah
Ketua DPRD Wong Chun Sen Mendorong Polrestabes Medan Terapkan RJ dalam Kasus AT, Legislatif Nilai Syarat Perdamaian Telah Terpenuhi
Medan
Menyambut Dirgahayu RI ke81, Koordinator GPPMI DKI Jakarta Anggiat Andreas Purwanto Serukan Pesan Kedamaian dan Tangkal Hoaks Pemecah Belah
Nasional
Padangsidimpuan, Asatupro.com Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Sibolga menyatakan penanganan pe
Hukrim
Kejanggalan Kematian Winda Lorenza Gowasa, Keluarga Pertanyakan Kesimpulan Bunuh Diri "Ada Indikasi Tindak Pidana"
Peristiwa