Minggu, 12 Oktober 2025
HUT TNI KE 80

Diduga Korupsi, Pejabat dan Kontraktor Dinas Pariwisata Akhirnya "Berwisata" di Rutan Tanjung Gusta

Hendrik Hutabarat - Jumat, 01 November 2024 08:50 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat dan Kontraktor Dinas Pariwisata Akhirnya "Berwisata" di Rutan Tanjung Gusta
Kejatisu
Par. Tersangka terkait korupsi di Dinas Pariwisata Sumut akhirnya harus "berwisata" atau ditahan sementara waktu di Rutan Tanjung Gusta.

Medan, asatupro com - Diduga melakukan korupsi pada proyek penataan Situs Benteng Putri Hijau dengan nilai pagu Rp 3.995.670.000, seorang pejabat di Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ditahan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu).

Kepada para wartawan di Medan, Kamis (31/10/2024) sore, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Adre W Ginting SH MH, mengatakan bahwa pejabat Dinas Pariwisata Sumut tersebut akhirnya ditahan atau "berwisata" di rumah tahanan (Rutan) Kelas IA Tanjung Gusta Medan.

Pejabat tersebut, ucap Adre W Ginting, berinisial JP selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Dinas Pariwisata Sumut.

Baca Juga:

Di samping itu, Adre bilang mereka juga menahan RGM selaku konsultan pengawas RS selaku rekanan penyedia jasa dan Wakil Direktur CV Kenanga.

Baca Juga:

"Mereka semua berstatus tersangka, ditahan hingga 20 hari ke depan," tutur Andre W Ginting menambahkan.

Para tersangka, ucap Adre, dijerat pasal 2 ayat (1) subsider pasal 3 jo pasal 18 undang-undang (UU) nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) .

"Sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," beber Adre W Ginting.

Sumber
:
Editor
: Hendrik Hutabarat
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bayangan Perubahan: Dinamika Internal dan Ujian Integritas Polrestabes Medan
Nezar Djoeli Bongkar Kejanggalan Target Pajak Kendaraan Sumut: “Data Ini Menyesatkan Gubernur"
Membedah Gerakan Pangan Murah Polda Sumut di GBKP Runggun Bangun Mulia: Antara Kepedulian Sosial dan Stabilitas Pasar
Puluhan Pelaku Pencurian di Perusahaan yang Sudah Bangkrut Dibebaskan Kejati Sumut, Ini Alasannya!
PSMS Medan, Berhasil Menumbangkan Sriwijaya FC Dengan Skor Meyakinkan 3-1 Pada Laga Championship Pegadaian 2025
Beredar Chat Kabid Pariwisata Karo, Suherdi Tarigan Curhat Soal Retribusi Air Panas & Danau Lau Kawar: "Bupati Langsung Tunjuk Orang-Orangnya"
komentar
beritaTerbaru