Rabu, 22 Juli 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Kejati Sumut Selamatkan Rp435 Miliar Uang Negara dari Korupsi Sepanjang 2025

Redaksi - Selasa, 06 Januari 2026 10:50 WIB
Kejati Sumut Selamatkan Rp435 Miliar Uang Negara dari Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sumut saat menyita uang dari salah satu perusahaan yang terlibat korupsi di tahun 2025.

Tanah Karo,asatupro.com-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menyelamatkan keuangan negara dari kasus tindak pidana korupsi (tipikor) sepanjang 2025 sebesar Rp435 miliar.

Hal ini diutarakan Plh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Indra Ahmadi Hasibuan, dalam keterangan tertulis terkait capaian kinerja Kejati Sumut tahun 2025 yang diterima Asatupro.com, Minggu (4/1/2026).

"Kejati Sumut berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara sepanjang 2025 senilai Rp435 miliar lebih. Ini merupakan salah satu bukti kerja keras kejaksaan dalam melindungi kepentingan rakyat melalui pemberantasan korupsi," ujarnya.

Lebih lanjut, Indra menjelaskan, sepanjang 2025 Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut telah melakukan penyelidikan terhadap 53 kasus korupsi dan 29 kasus di antaranya telah naik ke tahap penyidikan.

Baca Juga:

"Total penyelidikan jajaran kejaksaan yang meliputi Kejati, Kejaksaan Negeri (Kejari), dan Cabang Kejari di Sumut mencapai 282 kasus. Adapun yang sudah dinaikkan ke tahap penyidikan sebanyak 183 kasus serta 184 perkara telah masuk tahap penuntutan di persidangan," tuturnya.

Indra mengatakan, Bidang Pidsus Kejati Sumut bersama jajaran kejaksaan di wilayah hukum Kejati Sumut telah menahan 129 tersangka kasus korupsi sepanjang 2025.

"Dalam proses penyidikan tipikor, penyidik Kejati Sumut dan jajaran satuan kerja di bawah Kejati Sumut telah menahan 129 tersangka. Penindakan kasus korupsi yang dilakukan kejaksaan mengedepankan penyelamatan dan pengembalian keuangan negara untuk mendukung percepatan pembangunan nasional," ucapnya.

Baca Juga:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Massa Hotma Dukung Mantan Jampidsus Karena Pernah Menyelamatkan Kerugian Negara Sekitar Rp 430 Triliun
Hotman Paris Minta Maaf Secara Terbuka, MIO Indonesia Batalkan Rencana Dumas ke Polda Metro Jaya
Penyelidikan Dugaan Korupsi Meubelir Langkat Rp48,4 Miliar Disorot, Kejati Sumut Didesak Tuntaskan Kasus
Viral Dituduh “Simpanan” Eks Jampidsus Febrie, Advokat Yuenchi Arwindi Sumpah Sekaligus Ancam Lapor
FEBRIE ADRIANSYAH Resmi Mundur Dari Kursi JAMPIDSUS! Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri, Kejagung Sebut Demi Jaga Integritas Penegakan Hukum
DPP LSM GEMPUR Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Desa Kabupaten Simalungun
komentar
beritaTerbaru