Rabu, 09 September 2026
HUT INDONESIA KE 81

Kejati Sumut Selamatkan Rp435 Miliar Uang Negara dari Korupsi Sepanjang 2025

Redaksi - Selasa, 06 Januari 2026 10:50 WIB
Kejati Sumut Selamatkan Rp435 Miliar Uang Negara dari Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sumut saat menyita uang dari salah satu perusahaan yang terlibat korupsi di tahun 2025.

Tanah Karo,asatupro.com-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menyelamatkan keuangan negara dari kasus tindak pidana korupsi (tipikor) sepanjang 2025 sebesar Rp435 miliar.

Hal ini diutarakan Plh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Indra Ahmadi Hasibuan, dalam keterangan tertulis terkait capaian kinerja Kejati Sumut tahun 2025 yang diterima Asatupro.com, Minggu (4/1/2026).

"Kejati Sumut berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara sepanjang 2025 senilai Rp435 miliar lebih. Ini merupakan salah satu bukti kerja keras kejaksaan dalam melindungi kepentingan rakyat melalui pemberantasan korupsi," ujarnya.

Lebih lanjut, Indra menjelaskan, sepanjang 2025 Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut telah melakukan penyelidikan terhadap 53 kasus korupsi dan 29 kasus di antaranya telah naik ke tahap penyidikan.

Baca Juga:

"Total penyelidikan jajaran kejaksaan yang meliputi Kejati, Kejaksaan Negeri (Kejari), dan Cabang Kejari di Sumut mencapai 282 kasus. Adapun yang sudah dinaikkan ke tahap penyidikan sebanyak 183 kasus serta 184 perkara telah masuk tahap penuntutan di persidangan," tuturnya.

Indra mengatakan, Bidang Pidsus Kejati Sumut bersama jajaran kejaksaan di wilayah hukum Kejati Sumut telah menahan 129 tersangka kasus korupsi sepanjang 2025.

"Dalam proses penyidikan tipikor, penyidik Kejati Sumut dan jajaran satuan kerja di bawah Kejati Sumut telah menahan 129 tersangka. Penindakan kasus korupsi yang dilakukan kejaksaan mengedepankan penyelamatan dan pengembalian keuangan negara untuk mendukung percepatan pembangunan nasional," ucapnya.

Baca Juga:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Diduga Gudang "Siong" Andre Sinaga Kebal Hukum!, Limbah Solar Cemari Parit Warga & Isu "Setoran" ke APH Mencuat
Henry Dumanter Apresiasi Polda Sumut dan Kejati Sumut dalam Penanganan Perkara Tipu Gelap Rp5,5 Miliar
Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung: Kenakan Rompi Pink, Tangan Diborgol, Bawa Map Biru
DPC GMNI Jakarta Timur Gelar Aksi di KPK, Mabes Polri, dan Kejagung: Desak Pengusutan Tuntas Kasus Febrie Adriansyah Jangan Terkesan Dilindungi
Massa Hotma Dukung Mantan Jampidsus Karena Pernah Menyelamatkan Kerugian Negara Sekitar Rp 430 Triliun
Hotman Paris Minta Maaf Secara Terbuka, MIO Indonesia Batalkan Rencana Dumas ke Polda Metro Jaya
komentar
beritaTerbaru