Medan,asatupro.com-Udin bandar narkoba di kawasan Sungai Mati, Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun, dikenal kenal hukum. Pasalnya, aparat kepolisian tidak berani menangkap sang bandar sabu tersebut.
Dari hasil investigasi yang dilakukan awak media, Rabu (3/12/2025), peredaran narkoba yang dilakukan Udin sudah berlangsung lama. Dalam menjalankan bisnis haramnya itu Udin dikenal licin sebab dibantu beberapa orang anak buahnya.
Bahkan berdasarkan pengakuan warga yang pernah membeli sabu kepada Udin mengakui bahwa bandar itu telah menjalin kerjasama dengan oknum aparat dengan memberikan setoran setiap bulan dari keuntungan bisinis menjual sabu.
"Sudah kaya raya dia si Udin itu bang. Dia raja (bandar) narkoba di Jalan Katamso ini bang. Besar kali rumahnya dari menjual sabu," ucap salah seorang pemuda setempat seraya menyebutkan bahwa setiap bulannya barang haram sabu dapat terjual mencapai kiloan.
Baca Juga:
"Kiloan sabu dapat dijualnya di sini bang. Sudah banyak pasiennya yang datang entah dari mana saja untuk membeli sabu," ucap pria bertubuh tambun tersebut.
Terpisah, Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, saat dikonfirmasi, mengaku geram tentang adanya bandar narkoba yang bebas berkeliaran menjual sabu kepada masyarakat.
"Terima kasih laporannya. Segera saya perintahkan anggota turun ke lokasi dan tangkap bandar narkoba itu," tegasnya.
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar