EMN Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan HP Dilaporkan ke Polres Nias
Gunung Sitoli,asatupro.comEMN Hura alias Ama Lien Hura warga Gunungsitoli Desa Mudik dilaporkan NZL Hulu ke Polres Nias, diduga menggelapk
Hukrim
Deli Serdang,asatupro.com-Pembangunan pagar tembok Kampus V Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) di Jalan Balai Desa Sena, Dusun V, Kecamatan Batang Kuis, Deliserdang, kembali menuai sorotan tajam.
Proyek bernilai Rp28,1 miliar yang dikerjakan PT Daffa Buana Sakti itu dituding telah menyalahi aturan karena diduga menyerobot jalan umum serta melampaui batas lahan yang telah ditetapkan pengadilan.
Berdasarkan dokumen penetapan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas 1-A Nomor 14/Pdt.Eks/2024/PN-Lbp Jo 3/Pdt/P-Kons/2024/PN-Lbp, pagar kampus seharusnya dibangun sesuai batas tanah yang dikeluarkan Kementerian Agama. Namun fakta di lapangan menunjukkan pagar diduga melewati garis batas resmi.

Tak hanya itu, aktivis Sumatera Utara, Johan Merdeka, mengungkap sejumlah kejanggalan lain. Ia menilai ukuran lahan yang dikerjakan tidak sesuai, tidak adanya plank proyek, serta dugaan pembangunan gedung kampus yang belum mengantongi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).
"Ini proyek negara. Kalau sudah melanggar batas lahan dan tidak memiliki dokumen wajib seperti PBG, maka harus diperiksa. Kami meminta Inspektorat turun tangan memeriksa pimpinan proyek dan pihak UIN Sumut," tegas Johan.
Baca Juga:

Ia menambahkan, pihaknya siap menggerakkan massa ke Polda Sumut dan Kejaksaan Tinggi untuk mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan tersebut.
"Karena pengerjaan proyek ini menggunakan uang negara, harus ada transparansi dan kepatuhan hukum. Jangan ada yang bermain-main," ujarnya.
Baca Juga:
Gunung Sitoli,asatupro.comEMN Hura alias Ama Lien Hura warga Gunungsitoli Desa Mudik dilaporkan NZL Hulu ke Polres Nias, diduga menggelapk
Hukrim
Koordinasi lintas sektor melalui Forum Komunikasi Pemerintah Daerah dalam upaya mempertahankan status Eliminasi Malaria
Daerah
Penyekapan Demi Uang di Perusahaan Kecil Maupun Perusahaan Raksasa, Mintarsih Ada Perbedaannya
Nasional
Medan, asatupro.com Merasa sudah tidak tahu lagi harus menyampaikan uneguneg ke siapa, sejumlah warga Kelurahan Sempakata, Kecamatan Med
Medan
Jakarta,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untu
Ekonomi
Padangsidimpuan, Asatupro.com Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Padangsidimpuan, Roy Susanto Siagian, diduga asbun (asal bunyi) saat memberi
Daerah
Langkah BNNK Deli Serdang Tuai Dukungan Tokoh Agama dan Masyarakat, Pasca Operasi Gabungan di Cafe Kita Patumbak 1
Peristiwa
Jajaran Kodim 0208/Asahan Konsisten Gelar Nobar FIFA World Cup 2026 Bersama Masyarakat di Wilayah Binaan
Olahraga
Harga Beras Nasional Masih Stabil Tinggi, Cabai dan Daging Jadi Sorotan Pasar Hari Ini
Ekonomi
Tak Kenal Lelah Sat Narkoba Polres Deli Serdang Ringkus Pria Pengedar Sabu
Hukrim