Kuasa Hukum Seferius Ndruru Apresiasi POLRES SIAK: Respons Cepat, Restorative Justice Jadi Jalan Penyelasaian
Kuasa Hukum Seferius Ndruru Apresiasi POLRES SIAK Respons Cepat, Restorative Justice Jadi Jalan Penyelasaian
Peristiwa
Deli Serdang,asatupro.com-Pembangunan pagar tembok Kampus V Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) di Jalan Balai Desa Sena, Dusun V, Kecamatan Batang Kuis, Deliserdang, kembali menuai sorotan tajam.
Proyek bernilai Rp28,1 miliar yang dikerjakan PT Daffa Buana Sakti itu dituding telah menyalahi aturan karena diduga menyerobot jalan umum serta melampaui batas lahan yang telah ditetapkan pengadilan.
Berdasarkan dokumen penetapan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas 1-A Nomor 14/Pdt.Eks/2024/PN-Lbp Jo 3/Pdt/P-Kons/2024/PN-Lbp, pagar kampus seharusnya dibangun sesuai batas tanah yang dikeluarkan Kementerian Agama. Namun fakta di lapangan menunjukkan pagar diduga melewati garis batas resmi.

Tak hanya itu, aktivis Sumatera Utara, Johan Merdeka, mengungkap sejumlah kejanggalan lain. Ia menilai ukuran lahan yang dikerjakan tidak sesuai, tidak adanya plank proyek, serta dugaan pembangunan gedung kampus yang belum mengantongi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).
"Ini proyek negara. Kalau sudah melanggar batas lahan dan tidak memiliki dokumen wajib seperti PBG, maka harus diperiksa. Kami meminta Inspektorat turun tangan memeriksa pimpinan proyek dan pihak UIN Sumut," tegas Johan.
Baca Juga:

Ia menambahkan, pihaknya siap menggerakkan massa ke Polda Sumut dan Kejaksaan Tinggi untuk mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan tersebut.
"Karena pengerjaan proyek ini menggunakan uang negara, harus ada transparansi dan kepatuhan hukum. Jangan ada yang bermain-main," ujarnya.
Baca Juga:
Kuasa Hukum Seferius Ndruru Apresiasi POLRES SIAK Respons Cepat, Restorative Justice Jadi Jalan Penyelasaian
Peristiwa
Pelindo Multi Terminal Belawan Catat Kinerja Positif hingga Agustus 2026
Medan
Pernah Apresiasi Kejari Medan, Kini Bobby Soroti Oknum Jaksa, Sutrisno Jangan Lupa Sejarah
Peristiwa
Pastikan Setiap Rupiah Berdampak, Pemkab Dairi Matangkan APBD 2027
Daerah
Istana Tegaskan Belum Kirim Surpres Pergantian Panglima TNI ke DPR
Medan
TAPANULI SELATAN, Asatupro.com Sebanyak lima kasus tindak pidana berhasil diungkap Satreskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) sepanjang
Hukrim
KPK Kembali Tetapkan 8 Tersangka, Sutrisno Pangaribuan Siapa &ldquoSutradara&rdquo di Balik Kasus Jalan BBPJN Sumut?
Hukrim
Presiden Prabowo Tekankan Kekompakan, Integritas, dan Kesiapsiagaan 800 Perwira Tinggi TNIPolri di Istana
Nasional
Aksi Jilid II PW KAMMI SUMUT Desak DPRD Buka Proses KPID, Minta RDP, dan Dorong Kejatisu Tindak Lanjuti Laporan
Peristiwa
Gerindra Minta Polemik Ijazah Gibran Dihentikan PascaPutusan MK, Singgung Risiko Ekonomi dan Stabilitas Politik
Nasional