Polres Dairi Berhasil mengungkap Drama Begal Rp 297 Juta, Pelaku Diduga Terjerat Judi Online
Polres Dairi Berhasil mengungkap Drama Begal Rp 297 Juta, Pelaku Diduga Terjerat Judi Online
Daerah
Sabang,asatupro.com-Kejaksaan Negeri Sabang melakukan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) Acara tersebut di pimin langsung oleh Kajari Sabang . Elvin Arjuna Candra, SH., M.H, dihalaman kantor Kajari Sabang, Senin (24/11/2025), Pukul 09.30 Wib.
Pemusnahan barang bukti Narkotika yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) yang di musnahkan dengan jumlah keseluruhan, yaitu Narkotika jenis sabu sebanyak 4 perkara berat total 1,44 gram dengan cara di blender dan perkara tindak pidana umum barang buktinya berupa 8 unit Handphone.
8 unit Handphone dihancurkan dengan menggunakan palu, proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa perangkat tersebut tidak dapat digunakan kembali, Barang bukti lain seperti pakaian, korek gas dan plastik warna putih bening dimusnahkan dengan cara dibakar.Seluruh proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur dan disaksikan oleh pihak terkait untuk menjamin transparansi serta akuntabilitas pelaksanaan putusan pengadilan, kegiatan tersebut di tutup dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti dijadikan sebagai dokumentasi resmi.
Baca Juga:
Kajari Sabang, Elvin Arjuna Candra, SH., MH, dalam pidata nya menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini bukan hanya sekedar acara seremonial belaka, namun ini merupakan perwujudan tugas dan wewenang Kejaksaan selaku Eksekutor dalam melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkracht) dan saya juga mengucapkan terima kasih kepada rekan rekan dari Instansi Kepolisian Kota Sabang - BNN Kota Sabang dan Pengadilan Negeri Sabang atas Sinergitas yang baik dalam penegakan hukum, ungkap Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sabang, Mohamad Rizky, SH., MH.
Baca Juga:
Polres Dairi Berhasil mengungkap Drama Begal Rp 297 Juta, Pelaku Diduga Terjerat Judi Online
Daerah
Penandatanganan Komitmen Bersama Sensus Ekonomi 2026 Kabupaten Dairi
Daerah
Sat Narkoba Polres Simalungun Terima Piagam Penghargaan dari Pemkab atas Keberhasilan Operasi Antik Toba 2026
Daerah
Ekspansi Togel di Deli Serdang Jaringan Situmorang Rambah Kawasan Padat Penduduk Perumnas dan Bangun Sari
Hukrim
Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
Hukrim
Sebut Urus Perkara di Polisi Bayar Rp25 Juta, Ketua Bobby Lovers Diduga Cemarkan Nama Baik Polri
Medan
HARI Desak Kejati dan Kejari SeIndonesia Bongkar Mafia MBG, Jangan Hanya Berhenti di Pusat
Nasional
Komandan Resiman Arhanud 1 Pasgat Bersama Para Perwira Kunjungi Kantor Bea Cukai Medan
Medan
Anggota DPR RI PDIP Deddy Sitorus Pertanyakan Permintaan Kompensasi Bobby Nst Ke PLN Pencitraan Atau Gubernur Ngak Paham
Medan
Ikatan Mahasiswa Papua Sumut Dorong Kolaborasi Semua Pihak Jaga Kondusifitas
Medan