Kamis, 08 Oktober 2026
HUT TNI KE 81

Istana Tegaskan Belum Kirim Surpres Pergantian Panglima TNI ke DPR

Zulhamdani Napitupulu - Kamis, 08 Oktober 2026 08:08 WIB
Istana Tegaskan Belum Kirim Surpres Pergantian Panglima TNI ke DPR
Isu mengenai pergantian posisi Panglima TNI yang sempat santer diperbincangkan publik akhirnya mendapat klarifikasi resmi dari pihak Istana dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Jakarta, satupro.com-Isu mengenai pergantian posisi Panglima TNI yang sempat santer diperbincangkan publik akhirnya mendapat klarifikasi resmi dari pihak Istana dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Pemerintah memastikan bahwa Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian pimpinan tertinggi militer tersebut belum dikirimkan maupun diterima oleh pihak parlemen, Kamis, (8/10/2026).

Poin Utama Perkembangan Isu:

Pernyataan Resmi Istana: Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto menegaskan bahwa hingga saat ini pihak Istana belum pernah menerbitkan atau mengirimkan Surpres terkait suksesi Panglima TNI.

​Konfirmasi Pihak DPR: Senada dengan Istana, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad serta Saan Mustopa menyampaikan bahwa lembaga legislatif belum menerima surat apa pun dari Presiden mengenai pergantian Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Juga:

​Status Panglima TNI: Dengan belum adanya Surpres di parlemen, posisi Jenderal TNI Agus Subiyanto dipastikan masih aman dan tetap memegang komando sebagai Panglima TNI.

​Rincian dan Tanggapan Pejabat Terkait

Ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto menyatakan secara tegas bahwa kabar yang beredar di luar masih sebatas spekulasi.

Baca Juga:

​"Kita belum ada mengirim surpres tentang pergantian Panglima sampai sekarang, belum ada," ujar Bambang di hadapan awak media.

​Pernyataan serupa juga diperkuat oleh pimpinan DPR. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya telah mengingatkan publik agar tidak langsung percaya pada rumor yang beredar luas di tengah masyarakat, mengingat mekanisme pergantian Panglima TNI memerlukan prosedur konstitusional berupa pengiriman surat resmi dari Presiden kepada DPR untuk kemudian ditindaklanjuti dengan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

​Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menambahkan bahwa penunjukan maupun penggantian Panglima TNI merupakan hak prerogatif dan kewenangan penuh ada di tangan Presiden. Pihak legislatif memilih untuk menunggu langkah resmi dari pemerintah pusat.

Respons Bursa Calon Pengganti

​Di tengah isu pergantian yang berkembang, nama-nama kepala staf angkatan sempat dikaitkan masuk ke dalam bursa calon Panglima TNI, termasuk Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.

Menanggapi hal tersebut, Jenderal Maruli menanggapinya dengan santai. Ia menyebut bahwa kemunculan namanya ataupun kepala staf matra lainnya adalah hal yang wajar karena seluruh kepala staf memiliki peluang yang sama untuk dicalonkan.

Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kapan Surpres tersebut akan dirumuskan atau dikirimkan ke DPR. Publik diminta untuk menunggu pengumuman resmi langsung dari pihak Istana Kepresidenan.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPK Kembali Tetapkan 8 Tersangka, Sutrisno Pangaribuan: Siapa “Sutradara” di Balik Kasus Jalan BBPJN Sumut?
Presiden Prabowo Tekankan Kekompakan, Integritas, dan Kesiapsiagaan 800 Perwira Tinggi TNI-Polri di Istana
Gerindra Minta Polemik Ijazah Gibran Dihentikan Pasca-Putusan MK, Singgung Risiko Ekonomi dan Stabilitas Politik
Respons Santai KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Masuk Bursa Calon Panglima TNI
Presiden Prabowo Resmi Bentuk 6 Kodam Baru dan Lantik Jenderal Pangdam di Puncak HUT ke-81 TNI
Judi Online Nextplay88 Dibongkar, Dua Tersangka Diamankan dari Tebing Tinggi dan Jakarta
komentar
beritaTerbaru