Rabu, 10 Juni 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Gabungan Tim Intel Korem 022/PT, Unit Intel Kodim 0207/SML dan Sat Resnarkoba Polres Pematang Siantar Berhasil Menangkap Bandar Narkoba di Siantar

Awaludin Lumban Tobing - Selasa, 11 November 2025 16:30 WIB
Gabungan Tim Intel Korem 022/PT, Unit Intel Kodim 0207/SML dan Sat Resnarkoba Polres Pematang Siantar Berhasil Menangkap Bandar Narkoba di Siantar
Tim gabungan dari Intel Korem 022/PT, Unit Intel Kodim 0207/Simalungun, dan Satresnarkoba Polres Pematangsiantar Berhasil Menagkap Bandar Narkoba di Lapangan Adam Malik, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Senin (10/11/2025)

Pematangsiantar,asatupro.com-Tim gabungan dari Intel Korem 022/PT, Unit Intel Kodim 0207/Simalungun, dan Satresnarkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap sejumlah terduga bandar narkoba jenis sabu-sabu dalam operasi gabungan yang digelar di Lapangan Adam Malik, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Senin (10/11/2025) malam.

Penangkapan tersebut berlangsung sekitar pukul 18.00 WIB setelah petugas menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan di area kamar mandi umum lapangan tersebut.

Kasat Narkoba Polres PematangsiantarAKP Irwanta Sembiring bersama Letda Inf. Johnedi K. M. Sinaga dari Intel Korem 022/PT dan Lettu Inf. Edi Susanto dari Kodim 0207/Simalungun memimpin langsung jalannya operasi. Petugas juga didukung oleh sejumlah personel gabungan TNI dan Polri.

Setelah dilakukan pengintaian, sekitar pukul 19.45 WIB tim berhasil mengamankan dua pria berinisial Diki Zulfikar Siagian (38) dan Dika Zulkarnain Siagian (38), keduanya warga Jalan Sriwijaya, Kelurahan Melayu, Siantar Utara. Dari tangan keduanya, petugas menemukan 5 paket sabu-sabu seberat 2,52 gram, satu unit ponsel Oppo, dompet, rokok, dan uang tunai Rp157.000.

Baca Juga:

Tak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan ke Gang Sumber Sari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Utara, dan sekitar pukul 20.20 WIB berhasil mengamankan satu pelaku lainnya, Bambang Ismanto (42), warga Jalan Sadum, Siantar Barat. Dari tangan Bambang, disita 10 paket sabu-sabu seberat 3,70 gram, satu unit ponsel Oppo merah, serta potongan plastik warna merah.

Total barang bukti sabu yang diamankan dari dua lokasi tersebut mencapai 6,22 gram (bruto).

Para pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut di Polres Pematangsiantar," ujar AKP Irwanta Sembiring.

Baca Juga:
Editor
: Zulhamdani Napitupulu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
Sebut Urus Perkara di Polisi Bayar Rp25 Juta, Ketua Bobby Lovers Diduga Cemarkan Nama Baik Polri
Laga Indonesia VS Vietnam di Asean U - 19 Boy Championship 2026 Rencananya di Saksikan Jokowi dan Ibu. Tim PAM Gabungan TNI - Polri Diterjunkan
18 Pelaku Balap Liar diamankan Brimob Poldasu Bersama 12 Sepeda Motor
Kunjungi Kabupaten Toba, Ini yang Dilakukan Pangdam I/BB
Dandim 0201/Medan Hadiri Run For Garbage 2026, "Run Today, Clean Tomorrow"
komentar
beritaTerbaru