Rapat Koordinasi Percepatan Dana Desa Tahap Pertama, Wakil Bupati Dairi Minta Camat dan OPD Kerja Ekstra
Rapat Koordinasi Percepatan Dana Desa Tahap Pertama, Wakil Bupati Dairi Minta Camat dan OPD Kerja Ekstra
Daerah
Medan,asatupro.com-Anggota DPR RI H. Ashari Tambunan, yang juga mantan Bupati Deli Serdang dua periode, menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) pada Kamis (30/10/2025).
Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) terkait dugaan korupsi pengelolaan, penjualan, dan pengalihan aset PT Perkebunan Nusantara 1 (PTPN-1) Regional 1 oleh PT Nusa Dua Propertindo (NDP) melalui kerja sama operasional dengan PT Ciputra Land, yang mencakup lahan seluas 8.077 hektare.
Pelaksana Harian (Plh) Asisten Intelijen Kejati Sumut, Bani Ginting, S.H., M.H., membenarkan pemeriksaan tersebut.
"Benar, Ashari Tambunan diperiksa oleh Penyidik Pidana Khusus sebagai saksi," ujarnya kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).
Baca Juga:
Menurut Bani, proses pemeriksaan berlangsung sejak pukul 08.00 hingga sekitar pukul 13.00 WIB.
"Semuanya berjalan normal, tidak ada kendala. Beliau juga tidak didampingi penasihat hukumnya saat diperiksa," tambahnya.
Ia menjelaskan, penyidik terus mendalami proses penyidikan dalam kasus pengalihan aset tersebut.
Baca Juga:
"Dalam penyidikan ini tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka," kata Bani menegaskan.
Ashari Tambunan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Bupati Deli Serdang pada periode ketika pengalihan aset PTPN-1 dilakukan, terutama menyangkut aspek tata ruang wilayah dan dugaan adanya penyimpangan administrasi dalam proses izin maupun kerja sama lahan.
Sebelumnya, Kejati Sumut telah menahan tiga tersangka dalam kasus yang sama, yakni Askani, mantan Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Sumut, A. Rahim Lubis, mantan Kepala Kantor ATR/BPN Deli Serdang, dan Iman Subekti, Direktur PT NDP.
Kasus dugaan korupsi yang melibatkan pengalihan ribuan hektare aset negara ini kini menjadi sorotan publik, mengingat nilai lahan yang dikelola mencapai skala besar dan berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah signifikan.
Penyidik Pidsus Kejati Sumut memastikan akan terus menelusuri alur transaksi serta peran pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses pengalihan aset tersebut.
Pemeriksaan terhadap Ashari Tambunan disebut menjadi bagian penting dalam mengungkap keterkaitan pejabat daerah dengan kebijakan yang membuka peluang terjadinya penyimpangan pengelolaan aset negara, terutama lahan eks perkebunan yang bernilai strategis di wilayah Deli Serdang dan sekitarnya.
Dengan terus bergulirnya kasus ini, publik menantikan langkah tegas Kejaksaan dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk jika nantinya muncul nama-nama baru dari kalangan pejabat atau pengusaha yang turut menikmati hasil dari pengalihan aset tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa praktik penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan aset negara tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap integritas pejabat dan lembaga pemerintahan.
Rapat Koordinasi Percepatan Dana Desa Tahap Pertama, Wakil Bupati Dairi Minta Camat dan OPD Kerja Ekstra
Daerah
10 SPPG Kabupaten Dairi Yang Telah Memenuhi Syarat menerima Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dari Ketua Satgas MBG Dairi
Daerah
Padangsidimpuan, Asatupro.com Keluarga jurnalis yang rumahnya diduga dibakar orang tak dikenal (OTK) di Kelurahan Wek III, Kecamatan Padan
Hukrim
Kasus BBM Subsidi di Tapsel Diduga DitutupTutupi, SPBU Pemasok Belum Tersentuh Hukum
Hukrim
Bareskrim Gerebek THM New Zone di Medan, 34 Orang Diamankan Diduga Terkait Dengan Narkoba
Hukrim
Lomba Cerdas Cermat SMA SiantarSimalungun Digelar, Tanamkan Nilai Anti Korupsi Sejak Dini
Pendidikan
Bos PLN Minta Maaf, Ungkap Penyebab Listrik Padam BerjamJam di Sumatera
Nasional
LLDikti Wilayah I Raih Penghargaan Implementasi Full CMS Terbaik dari Kemenkeu RI
Pendidikan
Diduga Titip Anak Masuk SMA Negeri, Nama Ketua Relawan dan Lingkaran Kekuasaan Terseret
Medan
DPP Fromper Minta Judi Tembak Ikan Merek GBM99 Milik Asen Dikelola Cici Menjamur Medan Utara Harus di Berantas Habis Jangan Kasih Ampun
Hukrim