Rabu, 09 September 2026
HUT INDONESIA KE 81

BEM SI Desak Kapolda Sumut Turun Tangan: Dugaan Pembiaran Jvdi di Asahan Makin Terang, Nama “M. Nainggolan” Disebut

Redaksi - Jumat, 31 Oktober 2025 12:07 WIB
BEM SI Desak Kapolda Sumut Turun Tangan: Dugaan Pembiaran Jvdi di Asahan Makin Terang, Nama “M. Nainggolan” Disebut
Koordinator Daerah BEM SI Sumatera Utara, Itsqon Wafi Fauzan Nasution.

Asahan,asatupro.com-Maraknya berbagai praktik perjudian khususnya Toto Gelap (Togel) di Kabupaten Asahan mendapat sorotan tajam dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Koordinator Daerah Sumatera Utara.

Mahasiswa menilai aktivitas haram itu berlangsung terbuka tanpa penindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Berdasarkan berbagai laporan dan keluhan masyarakat, bisnis haram tersebut diduga dikendalikan oleh sosok bernama M. Nainggolan, yang disebut telah lama beroperasi di wilayah itu tanpa tersentuh hukum.

Koordinator Daerah BEM SI Sumatera Utara, Itsqon Wafi Fauzan Nasution, yang juga Presiden Mahasiswa Universitas Negeri Medan (Unimed), menyebut situasi ini mengindikasikan adanya pembiaran oleh aparat.

Baca Juga:

"Kami melihat praktik judi togel ini sudah berlangsung lama dan seolah dibiarkan. Ini mencederai rasa keadilan masyarakat dan mencoreng citra kepolisian. Kami mendesak Kapolres Asahan segera bertindak dan menangkap M. Nainggolan," tegas Itsqon, Jumat (31/10/2025).

Menurut BEM SI, pembiaran terhadap praktik perjudian bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral masyarakat dan mengancam generasi muda.

Mereka pun meminta Kapolda Sumatera Utara turun tangan langsung untuk melakukan evaluasi dan menindak semua pihak yang terlibat, termasuk jika terdapat aparat yang sengaja membiarkan aktivitas tersebut.

Baca Juga:

"Kapolda Sumut jangan menutup mata. Tindak tegas semua yang terlibat tanpa pandang bulu. Rakyat sudah muak melihat kejahatan sosial dibiarkan merajalela," sambungnya.

BEM SI menegaskan akan mengawal kasus ini dan siap menggelar aksi moral jika tidak ada langkah nyata dari aparat kepolisian dalam waktu dekat.

"Penegakan hukum harus berpihak kepada rakyat, bukan kepada oknum. Bila dibiarkan, masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap hukum," tutup Itsqon.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
FMPS Desak Kapolda Sumut Evaluasi Polsek Kotanopan, Dugaan PETI Diminta Diverifikasi
Tak Sekadar Hadir, Arya Sandhiyuda Juga Salurkan Bantuan PalmCo untuk KPKS Kesepakatan
KPKS Kesepakatan  Pimpinan Syarifuddin Sirait Gelar PSR, Bupati Asahan Hingga Petinggi PalmCo Hadir
Peralihan Aset Rp7,6 Miliar ke Kementerian Diprotes, Eks Kantor Dishub Asahan Tinggal Puing
Dandim 0208/Asahan dan Bupati Tinjau Kesiapan KDKMP di Sei Kamah Baru
Dukung Pertanian Organik, Universitas Udayana Dampingi Petani Subak Timbul Produksi Pupuk Mandiri
komentar
beritaTerbaru