Temuan Ganja 6,8 Kilogram, Cermin Buruk Pengelolaan Laspas Kelas IIB Padangsidimpuan
Temuan Ganja 6,8 Kilogram, Cermin Buruk Pengelolaan Laspas Kelas IIB Padangsidimpuan
Medan
'Kerugian yang dialami negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 1.296.000.000," tegas AKBP Sonny Wilfrid Siregar.
Sementara itu Kepala Bagian (Kabag) Bin Ops (KBO) Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Dr Herwansyah Putra SH MSi menambahkan, para tersangka dijerat dengan 4 pasal.
Yaitu, sambung Herwansyah Putra, pasal 107 dan 111 undang-undang (UU) nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, dan pasal 363 dan 480.
Kata dia, 4 pasal tersebut terkait dengan pelaku pencurian dan yang terlibat dalam penadahan berondolan sawit yang dicuri pihak komplotan.
Baca Juga:
"Hari Jumat ini berkas sudah lengkap, selanjutnya 7 tersangka akan kami limpahkan ke kejaksaan," tutur AKBP Herwansyah Putra lebih lanjut.
Dengan pengungkapan ini, pihaknya berharap tindakan tegas terhadap jaringan mafia pencurian kelapa sawit dapat memberikan efek jera.
Baca Juga:
"Dan di saat bersamaan, melindungi industri perkebunan dari praktik ilegal yang merugikan demi menjaga keamanan dan keberlanjutan sektor pertanian di Provinsi Sumatera Utara," tegas AKBP Dr Herwansyah Putra SH MSi.
Temuan Ganja 6,8 Kilogram, Cermin Buruk Pengelolaan Laspas Kelas IIB Padangsidimpuan
Medan
KPKM RI Layangkan Dumas Ke ESDM Sumut Terkait Dugaan Galian C Ilegal di Wilayah Hukum Kabupaten Simalungun
Hukrim
Kunjungan Kerja Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga ke Kabupaten Dairi
Daerah
Dugaan Pengalihan Jaminan Fidusia Libatkan Oknum TNI, Gugatan Rp. 300 Juta Bergulir di PN Simalungun
Hukrim
Medan, asatupro.com TNIAD, termasuk Kodam I/Bukit Barisan (BB), terus memperkuat hubungan yang baik dengan seluruh wartawan dan media seb
Medan
Lotu, asatupro.com Pembangunan jembatan modular bantuan Presiden Prabowo Subianto di Desa Gunung Tua, Kecamatan Tugala Oyo, Kabupaten Nia
Daerah
GPSU Desak Poldasu Panggil Dan Periksa Kadisdik Labuhan Batu Atas Dugaan Pungli Kepsek
Daerah
3 Mantan Pejabat BGN Jadi Tersangka!, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Program MBG Triliunan Rupiah
Nasional
BEM UMN AlWashliyah Gelar Aksi Jilid II, Desak Usut Dugaan Skandal Kredit Rp82,39 Miliar Bank Mandiri
Hukrim
HMI Deli Serdang Desak Kejagung Perluas Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Program MBG Termasuk Audit Mitra BGN
Hukrim