Senin, 24 Agustus 2026
HUT INDONESIA KE 81

DPO Bandar Judi Togel Di Padangsidimpuan Bakti Alias Baktiar Simanjuntak memasuki Babak Baru

Mahmud Nasution - Kamis, 25 September 2025 19:38 WIB
DPO Bandar Judi Togel Di Padangsidimpuan Bakti Alias Baktiar Simanjuntak memasuki Babak Baru
MN
Foto Bakti alias Baktiar Simanjuntak Saat DPO
Padangsidimpuan, Asatupro.com – Upaya kepolisian dalam memburu bandar judi berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama Bakti alias Baktiar Simanjuntak kembali bergulir.

Hal itu terungkap dari surat resmi yang dilayangkan Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan kepada sejumlah pihak, EN dan PS untuk menghadiri undangan wawancara klarifikasi perkara. Pemanggilan tersebut bertujuan meminta keterangan tambahan mengenai sosok Bakti yang masih buron.

Dalam surat bernomor B/2300/IX/2025/Reskrim dan B/2301/IX/2025/Reskrim tertanggal 18 September 2025, yang ditandatangani Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Hasiholan Nabaho, SH, MH, merupakan tindak lanjut dari Pengaduan Masyarakat (Dumas). Adapun perkara ini berkaitan dengan putusan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan Nomor 318/Pid.B/2022/PN.Psp dan putusan Nomor 388/Pid.B/2022/PN.Psp.

Meski demikian, publik menilai aparat belum menunjukkan keseriusan penuh karena Bakti hingga kini belum juga ditangkap.

Usai menjalani pemeriksaan di Polres Padangsidimpuan pada Kamis (25/9/2025), EN menegaskan bahwa seharusnya pihak kepolisian tidak lagi beralasan melainkan segera melakukan penangkapan.

Baca Juga:

"Kalau benar-benar serius, Bakti sudah ditangkap sejak lama. Perkaranya mulai tahun 2022, putusan sudah jelas, tapi anehnya justru Bakti alias Baktiar Simanjuntak ini bisa melenggang duduk sebagai anggota DPRD Padangsidimpuan periode 2024–2029," ujar EN.

EN juga menilai bahwa langkah pemanggilan saksi hanya akan dianggap formalitas jika tidak segera ditindaklanjuti dengan eksekusi nyata.

"Harapan saya, setelah keterangan saya diambil, Polres Padangsidimpuan harus membuktikan keseriusannya dengan menangkap Bakti. Jangan sampai masyarakat menilai aparat melindungi bandar judi," tegasnya.

Baca Juga:

Kasus ini pun kembali menjadi sorotan tajam karena menyangkut integritas aparat penegak hukum. Publik kini menunggu, apakah Polres Padangsidimpuan benar-benar menuntaskan pencarian Bakti, atau kembali membiarkan sang bandar judi sekaligus legislator baru itu melenggang bebas di tengah kota Padangsidimpuan.

(MN)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Status Tersangka di-SP3: Mantan Kepala Sekolah Lega, Kebenaran Akhirnya Terungkap
Sambut HUT RI ke-81, GPMI Bersama Polda Sumut Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih untuk Pengguna Jalan
LAPORAN DI POLDA SUMUT RESMI DICABUT: Sifaoita Bu’Ulolo dan Aulia Hardi, Sidik Suyatno & Isfan Fachruddin Sepakat Berdamai
Bayar Denda Administratif Rp286,4 Juta, Pelaku Rokok Ilegal di Padangsidimpuan Dilepaskan Bea Cukai
Ibu Korban Desak Kapolri Evaluasi Kapolres Dairi, Tangis Pecah Ceritakan Penahanan Putrinya 30 Hari
Indra Tan dan Partners Layangkan Somasi Keras: PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Diancam Pidana, Gugatan Masif Usai Rampas Paksa Kendaraan Klien
komentar
beritaTerbaru