Senin, 19 Oktober 2026
HUT TNI KE 81

Tinjau KEK Sei Mangkei, KPPU Ingatkan Pentingnya Tarif Layanan yang Wajar dan Persaingan Sehat

Jalaluddin Lase - Senin, 19 Oktober 2026 13:32 WIB
Tinjau KEK Sei Mangkei, KPPU Ingatkan Pentingnya Tarif Layanan yang Wajar dan Persaingan Sehat
Anggota Komisioner KPPU Muhammad Fanshurullah Asa, didampingi Kepala KPPU Kanwil I Ridho Pamungkas, Kepala Bidang Kajian dan Advokasi Shobi Kurnia, serta tim KPPU Kanwil I kunjungi KEK Sei Mangkei.(ist).
Simalungun,asatupro.com-Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan kunjungan dan diskusi dengan PT Kawasan Industri Nusantara (KINRA) dan PT Pertagas Niaga di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun, Jumat (16/10).

Kegiatan ini dipimpin Anggota Komisioner KPPU Muhammad Fanshurullah Asa, didampingi Kepala KPPU Kanwil I Ridho Pamungkas, Kepala Bidang Kajian dan Advokasi Shobi Kurnia, serta tim KPPU Kanwil I.

Rombongan diterima oleh Kepala Pengembangan PT KINRA Widoyoko, Kasubag Pengembangan PT KINRA Ruri, serta perwakilan PT Pertagas Niaga, Ega dan Wahyu.

Diskusi membahas perkembangan pengelolaan kawasan, realisasi investasi, serta kebutuhan dan pemanfaatan gas bumi untuk mendukung kegiatan industri. Berdasarkan pemaparan dalam pertemuan, KEK Sei Mangkei memiliki 12 tenant yang telah beroperasi.

Baca Juga:

Kebutuhan gas bumi meningkat dari 5,5 MMSCFD pada 2025 menjadi 8,8 MMSCFD pada Triwulan I 2026, sementara kapasitas terpasang mencapai 75 MMSCFD.

KPPU juga mendalami peran infrastruktur energi, termasuk pembangunan pipa transmisi gas bumi ruas Dumai–Sei Mangkei, dalam mendukung efisiensi industri dan daya tarik investasi di Sumatera Utara.

Dalam perspektif persaingan usaha, KPPU mengingatkan KINRA selaku pengelola kawasan agar tidak memanfaatkan posisinya dalam menetapkan tarif layanan kawasan, termasuk listrik, air bersih, dan fasilitas pendukung lainnya. Penetapan tarif perlu dilakukan secara transparan, wajar, dan dapat dipertanggungjawabkan, dengan memperhatikan struktur biaya serta ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:

KPPU juga menekankan pentingnya akses layanan yang objektif dan tidak diskriminatif bagi tenant. Hal ini diperlukan agar biaya penggunaan fasilitas kawasan tidak menjadi hambatan bagi pelaku usaha dalam menjalankan dan mengembangkan kegiatan industrinya.

Melalui kunjungan ini, KPPU mendorong agar pengembangan KEK Sei Mangkei dan infrastruktur energi berjalan seiring dengan tata kelola yang efisien dan iklim persaingan usaha yang sehat, sehingga dapat memperkuat daya saing industri serta mendorong investasi berkelanjutan di Sumatera Utara.**

Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPPU Ingatkan Pelaku Usaha Penuhi Kewajiban Pelaporan Keterlambatan Notifikasi
Sepanjang 2026, KPPU Kanwil I Catat 21 Laporan Masuk, Pengadaan Pemerintah Masih Jadi Perhatian
KPPU Bersinergi dengan Manajemen Grab Indonesia Dalam Program Kepatuhan Persaingan Usaha
KPPU Dan AMSI Bahas Dampak AI Terhafao Persaingan Usaha Industri Media Digital
KPPU Sidangkan Perkara Dugaan Praktik Tying Dalam Distribusi LPG di Kabupaten Tegal
KPPU dan UHN Dorong Pemahaman Hukum Persaingan Usaha melalui Kuliah Umum
komentar
beritaTerbaru