Selasa, 02 Juni 2026
LEBARAN HAJI 1447 H
HARI PERSAINGAN USAHA 2026:

KPPU Tekankan Pentingnya Persaingan Sehat Bagi Kekuatan Ekonomi

Jalaluddin Lase - Jumat, 06 Maret 2026 18:38 WIB
KPPU Tekankan Pentingnya Persaingan Sehat Bagi Kekuatan Ekonomi
Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa
Jakarta,asatupro.com-Hari ini, tepat untuk keempat kalinya, KPPU memperkenalkan Hari Persaingan Usaha pada setiap tanggal 5 Maret, hari dimana ditandatanganinya undangundang persaingan usaha, untuk mengedepankan dimulainya era bersaing sehat dalam berusaha di kalangan publik. Tahun ini, Hari Persaingan Usaha mengangkat tema Persaingan Sehat di Keseharian Kita untuk menegaskan bahwa persaingan yang adil bukan sekadar kepatuhan terhadap aturan, melainkan fondasi produktivitas, inovasi, dan kesejahteraan masyarakat.

Di tengah dinamika global dan tantangan transformasi digital, memperkuat budaya persaingan sehat menjadi prioritas nasional agar pasar yang efisien memberi manfaat nyata bagi konsumen, pelaku UMKM, dan investor.Peringatan ini juga relevan karena indikator makro-ekonomi dan indeks internasional menunjukkan titik-titik perhatian dan peluang.

Bahwa Indonesia membutuhkan kebijakan pengawasan yang adaptif untuk memastikan persaingan mendorong, bukan menghambat kemajuan ekonomi.

Pernyataan ini disampaikan Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa sebagai bagian dari komitmen lembaga untuk membumikan nilai persaingan sehat di seluruh lapisan ekonomi.

Baca Juga:

Sebagaimana kita ketahui, Indonesia menempati peringkat ke-55 dalam Global Innovation Index 2025 yang mencerminkan kemajuan namun juga kebutuhan penguatan sumber daya manusia dan riset. Dalam rentang terbaru, Indonesia mencapai lonjakan ke peringkat ke-27 pada IMD World Competitiveness 2024 namun mengalami penurunan pada 2025, menandakan volatilitas daya saing yang harus ditangani melalui reformasi kebijakan dan efisiensi pemerintahan.

Tingkat pengangguran turun menjadi sekitar 4.9% pada 2024 dan partisipasi angkatan kerja meningkat, dimana produktivitas tenaga kerja tercatat sekitar Rp89,33 juta per tenaga kerja, menurut data dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Ini menunjukkan pasar tenaga kerja yang membaik, yang akan lebih optimal bila persaingan pasar berjalan sehat. Di sisi lain, data terbaru tentang Indeks Persaingan Usaha (IPU) tahun 2025 menunjukkan hasil yang positif dengan skor 5,01 pada skala 1–7, yang mencerminkan bahwa struktur pasar di Indonesia menunjukkan dinamika persaingan yang relatif sehat, dengan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan posisi dominan dan praktik monopoli, termasuk di sektor digital.

Baca Juga:

Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPPU Kanwil I dan UPMI Siapkan Kerja Sama Pengembangan Wirausaha Muda Berbasis Inovasi
RSU Mitra Medika Tanjung Mulia Medan Diduga Manipulasi Klaim BPJS Kesehatan Khusus Operasi Mata Katarak Gunakan Data KTP Lain Pada Tahun 2023 dan 2024
Kolaborasi KPPU - Kejaksaan Agung Dalam Perkuat Eksekusi Putusan dan Apresiasi Kinerja
NTT Docomo Hadiri Pemeriksaan Cepat di KPPU Atas Perkara Notifikasi Akuisisi
KPPU dan MPM PWM Sumut Perkuat Sinergi Pemberdayaan UMKM dan Pengawasan Persaingan Usaha
KPPU Mulai Sidang Perkara Dugaan Keterlambatan Notifikasi Akuisisi Oleh NTT Docomo
komentar
beritaTerbaru