Jumat, 17 April 2026
Selmat Idul Fitri 1447 Hijriah

607 Warga Binaan Lapas Padangsidimpuan Terima Remisi HUT RI ke-80, Lima Langsung Bebas

Mahmud Nasution - Minggu, 17 Agustus 2025 00:00 WIB
607 Warga Binaan Lapas Padangsidimpuan Terima Remisi HUT RI ke-80, Lima Langsung Bebas
Istimewa
Walikota Letnan Dalimunthe (depan), dan Kalapas Mathrios Zul Hidayat Hutasohit (Jas Hitam pakai Peci)
Padangsidimpuan, ASATUPRO.COM – Sebanyak 607 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan menerima remisi umum atau pengurangan masa hukuman dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025). Dari jumlah tersebut, lima orang langsung dinyatakan bebas.

Kalapas Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, menjelaskan sebanyak 590 orang menerima Remisi Umum I (RU I) dan 17 orang menerima Remisi Umum II (RU II).

Rincian penerima RU I yakni:

• 27 orang mendapat pengurangan masa hukuman 1 bulan,

• 106 orang mendapat pengurangan 2 bulan,

Baca Juga:

• 216 orang mendapat pengurangan 3 bulan,

• 106 orang mendapat pengurangan 4 bulan,

• 125 orang mendapat pengurangan 5 bulan, dan

Baca Juga:

• 10 orang mendapat pengurangan 6 bulan.

Sementara penerima RU II terdiri atas:

• 3 orang mendapat pengurangan 1 bulan,

• 1 orang mendapat pengurangan 2 bulan,

• 7 orang mendapat pengurangan 3 bulan,

• 1 orang mendapat pengurangan 4 bulan, dan

• 5 orang mendapat pengurangan 5 bulan.

"Remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara bagi warga binaan yang menunjukkan perubahan sikap dan perilaku positif, dibuktikan dengan tidak adanya hukuman disiplin dalam enam bulan terakhir serta keaktifan mengikuti program pembinaan," ujar Mathrios.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM., M.Kes, disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam amanatnya, Wali Kota Letnan Dalimunthe berharap pemberian remisi ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan mempererat hubungan dengan masyarakat setelah kembali bebas.

"Kami berharap remisi ini membawa kebahagiaan bagi warga binaan dan keluarga mereka, serta menjadi momentum memperkuat persaudaraan di tengah peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80," ucapnya.

Usai penyerahan, Wali Kota bersama Kalapas menyapa warga binaan dan meninjau hasil kerajinan tangan yang diproduksi di dalam Lapas.

Acara turut dihadiri Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Sri Fitrah Munawaroh, S.Ak., Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Dr. Lambok M.J. Sidabutar, S.H., M.H., Wakil Wali Kota H. Harry Pahlevi Harahap, Kakankemenag Dr. H. Erwin Kelana Nasution, M.A., Dansubdenpom 1/2-3 Kapten CPM Arliyanto Harahap, Danramil Kota Kapten Inf Edi Natal, para pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya. (MN)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mayoritas Kasus Narkotika Dapat Remisi Idul Fitri 2026, Berikut Jumlah Warga Binaan Lapas Padangsidimpuan Yang Mendapat Remisi
Lima Mobil Dinas Ditarik Ke Sekretariat Pemko Padangsidimpuan, Dua Innova Reborn dari Perkim dan PU serta Tiga Rush GR Sport dari Bappelitbangda
“Melanggar Aturan Lahan Sawah Dilindungi? Kadis Pertanian Ungkap Sanksinya”
Suara Sumut Desak Copot Kalapas Medan: Diduga Pelihara Bandar Narkoba dan Lindungi Jaringan Scam dari Balik Jeruji
Melangkah Lebih Dekat dengan Legalitas di Kesbangpol Sumut: GNM Sumut Wujudkan Misi Perjuangan Sosial Kalangan Bawah
Ketua WIB Desak Oknum DPRD Segera Perbaiki Mobil Dinas Jabatan yang Rusak Akibat Kecelakaan
komentar
beritaTerbaru