Komitmen Dukung Program Pemkab Dairi, Pengurus F.SPTI Siempat Nempu Pilih Kerja Nyata di Tengah Masyarakat
Komitmen Dukung Program Pemkab Dairi, Pengurus F.SPTI Siempat Nempu Pilih Kerja Nyata di Tengah Masyarakat
Daerah
Sabang,asatupro.com-UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang jasa) Kota Sabang, "Di ingatkan" pelaksanaan tender proyek tahun anggaran 2025, jangan terjadi seperti ditahun anggaran 2024, yang diduga banyak rekanan yang datang ke UKPBJ membawah bawah nama oknum pejabat agar paket proyek nya dapat di menangkan oleh Pokja UKPBJ.
Bukan hanya terjadi ditender proyek pekerjaan fisik, diduga juga terjadi di pekerjaan tender pengawasan, "Jangan dilayani" Siapa pun orang nya, terkecuali rekanan tersebut ada membawah memo tertulis dari oknum pejabat, kata Wakaperwil Aceh Media Suara Nasional kepada Awak media Asatupro.com, Senin (26/5/2025) kunjungan kerja di sabang.
Disampaikan bahwa sudah terjadi di UKPBJ Kota Sabang ditahun anggaran 2024, yang tidak punya perusahaan bisa dapat paket nilainya diatas dua ratus juta lebih, dijual sekian persen kepada seorang rekanan dengan nilai puluhan juta rupiah, yang aneh nya dalam proses tender, dimenangkan oleh Pokja UKPBJ.
Yang lebih parahnya lagi, 1 Rekanan bisa menguasai satu sampai tiga paket proyek pekerjaan, belum lagi diduga ada titipan proyek milik oknum pejabat, hal dugaan permainan seperti ini jangan terjadi lagi di UKPBJ Kota sabang harus di bersihkan, Wakaperwil Aceh media suara nasional hanya mengingatkan UKPBJ Kota Sabang.
Baca Juga:
Wakaperwil Aceh MSN menyampaikan untuk menjalankan tugas wartawan, Bukan untuk mencari kepentingan pribadi dan bukan untuk memperkaya diri dalam kesempatan, tetapi menjalan tugas sesuai amanah undang undang Pers nomor 40 tahun 1999, Pasal 6 disebutkan, Pers melakukan peranan melakukan pengawasan - ketitik - koreksi dan saran terhadap hal hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.
Penegakan nilai nilai dasar demokrasi, mendorong terwujud nya supremasi hukum dan hak asasi manusia serta menghormati kebhinekaan.
Pasal 3 ayat 1, disebutkan Pers Nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi pendidikan - Hiburan dan kontrol sosial yang sangat penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan baik korupsi - kolusi - nepotisme maupun penyelewengan dan penyimpangan yang lainnya, ungkap Wakaperwil Aceh MSN kepada Asatupro.com.
Baca Juga:
Komitmen Dukung Program Pemkab Dairi, Pengurus F.SPTI Siempat Nempu Pilih Kerja Nyata di Tengah Masyarakat
Daerah
PT Pelindo Terminal Petikemas Tambah Alat Bongkar Muat di PMT Terminal Belawan
Medan
Kodaeral I Siap Menjawab Tantangan Tugas Masa Depan
Medan
Perkuat Keharmonisan dengan Masyarakat, Korem 022/PT Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga
Olahraga
Bobby Sihite Ucapan Jaksa Agung Harus Dibuktikan dengan Penegakan Hukum yang Konsisten
Nasional
Viral Video Prajurit Bersenjata di Polda Metro Jaya, Mabes TNI Akhirnya Beri Penjelasan
Nasional
Indonesia Ukir Sejarah, Presiden Prabowo Resmikan Mandatori Biodiesel B50 Pertama di Dunia
Nasional
Perjudian Diduga Milik Berinisial AJU Beroperasi Terbuka di Wilayah Hukum Polres Binjai, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum
Hukrim
Polresta Deli Serdang Bungkam, Ada Apa di Balik Beroperasinya Arena Bos Judi Sabung Ayam & Dadu &039AWI&039 Batang Kuis?
Hukrim
Dewan Pers dan KPPU Bahas Dominasi Platform Digital yang Ancam Ekosistem Pers
Nasional