Komitmen Dukung Program Pemkab Dairi, Pengurus F.SPTI Siempat Nempu Pilih Kerja Nyata di Tengah Masyarakat
Komitmen Dukung Program Pemkab Dairi, Pengurus F.SPTI Siempat Nempu Pilih Kerja Nyata di Tengah Masyarakat
Daerah
"Ini bukan kelalaian, tapi kesengajaan yang sudah menjadi sistem. Semua pihak di dalam sudah tahu. Kendaraan besar dari beberapa perusahaan diduga tidak pernah antri, mereka langsung keluar dengan stiker KIR baru. Kami tahu mereka tidak diuji, tapi tidak bisa berbuat apa-apa," ungkap narasumber di lingkungan Dishub yang meminta namanya disamarkan karena alasan keselamatan.
Kondisi ini menunjukkan betapa bobroknya manajemen Dishub Kota Pematangsiantar. Alih-alih menjalankan tugas sesuai amanah undang-undang, oknum-oknum di dalamnya justru menjadikan kewenangan sebagai alat memperkaya diri. Menurut sumber yang sama, aliran dana tidak resmi dari "KIR siluman" itu digunakan untuk membiayai gaya hidup mewah oknum pejabat, mulai dari pembelian mobil pribadi, renovasi rumah, hingga liburan ke luar kota.
Baca Juga:
Menurut Ketua Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Masyarakat Peduli Indonesia Baru (DPP KOMPI B) , Henderson Silalahi, praktik semacam ini tak hanya menyalahi UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, tapi juga menciptakan potensi korban massal di jalan raya. "Kendaraan tak layak yang diberi izin operasi ibarat senjata makan tuan. Mereka bisa menabrak siapa saja, dan darahnya akan ada di tangan pejabat Dishub," tegasnya.
Parahnya, bukannya membantah atau membenahi, pihak Dishub justru memilih bungkam. Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar hingga kini belum mengeluarkan pernyataan resmi. Upaya media untuk mendapatkan konfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp tidak ditanggapi. Sementara pegawai-pegawai di kantor Dishub justru terlihat waspada dan menutup diri dari wartawan.
LSM dan tokoh masyarakat kini menyerukan agar Wali Kota Pematangsiantar segera melakukan langkah ekstrem, termasuk memecat pejabat Dishub yang terlibat dan membekukan sementara operasional KIR hingga audit menyeluruh selesai dilakukan. "Kalau ini tidak ditindak, artinya Wali Kota ikut melindungi mereka," ujar Henderson menambahkan.
Baca Juga:
Kini bola panas ada di tangan Wali Kota dan aparat penegak hukum. Apakah mereka akan berani membongkar skandal besar ini sampai ke akar, atau justru menutupinya demi melindungi kepentingan politik dan kroni? Masyarakat Siantar sudah muak dengan kebobrokan birokrasi. Mereka menunggu tindakan nyata, bukan sekadar janji dan pencitraan.
Komitmen Dukung Program Pemkab Dairi, Pengurus F.SPTI Siempat Nempu Pilih Kerja Nyata di Tengah Masyarakat
Daerah
PT Pelindo Terminal Petikemas Tambah Alat Bongkar Muat di PMT Terminal Belawan
Medan
Kodaeral I Siap Menjawab Tantangan Tugas Masa Depan
Medan
Perkuat Keharmonisan dengan Masyarakat, Korem 022/PT Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga
Olahraga
Bobby Sihite Ucapan Jaksa Agung Harus Dibuktikan dengan Penegakan Hukum yang Konsisten
Nasional
Viral Video Prajurit Bersenjata di Polda Metro Jaya, Mabes TNI Akhirnya Beri Penjelasan
Nasional
Indonesia Ukir Sejarah, Presiden Prabowo Resmikan Mandatori Biodiesel B50 Pertama di Dunia
Nasional
Perjudian Diduga Milik Berinisial AJU Beroperasi Terbuka di Wilayah Hukum Polres Binjai, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum
Hukrim
Polresta Deli Serdang Bungkam, Ada Apa di Balik Beroperasinya Arena Bos Judi Sabung Ayam & Dadu &039AWI&039 Batang Kuis?
Hukrim
Dewan Pers dan KPPU Bahas Dominasi Platform Digital yang Ancam Ekosistem Pers
Nasional