GPPMI DKI Jakarta Serukan Deklarasi Damai: Jaga Jakarta, Jaga Persatuan
GPPMI DKI Jakarta Serukan Deklarasi Damai Jaga Jakarta, Jaga Persatuan
Nasional
"Ini bukan kelalaian, tapi kesengajaan yang sudah menjadi sistem. Semua pihak di dalam sudah tahu. Kendaraan besar dari beberapa perusahaan diduga tidak pernah antri, mereka langsung keluar dengan stiker KIR baru. Kami tahu mereka tidak diuji, tapi tidak bisa berbuat apa-apa," ungkap narasumber di lingkungan Dishub yang meminta namanya disamarkan karena alasan keselamatan.
Kondisi ini menunjukkan betapa bobroknya manajemen Dishub Kota Pematangsiantar. Alih-alih menjalankan tugas sesuai amanah undang-undang, oknum-oknum di dalamnya justru menjadikan kewenangan sebagai alat memperkaya diri. Menurut sumber yang sama, aliran dana tidak resmi dari "KIR siluman" itu digunakan untuk membiayai gaya hidup mewah oknum pejabat, mulai dari pembelian mobil pribadi, renovasi rumah, hingga liburan ke luar kota.
Baca Juga:
Menurut Ketua Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Masyarakat Peduli Indonesia Baru (DPP KOMPI B) , Henderson Silalahi, praktik semacam ini tak hanya menyalahi UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, tapi juga menciptakan potensi korban massal di jalan raya. "Kendaraan tak layak yang diberi izin operasi ibarat senjata makan tuan. Mereka bisa menabrak siapa saja, dan darahnya akan ada di tangan pejabat Dishub," tegasnya.
Parahnya, bukannya membantah atau membenahi, pihak Dishub justru memilih bungkam. Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar hingga kini belum mengeluarkan pernyataan resmi. Upaya media untuk mendapatkan konfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp tidak ditanggapi. Sementara pegawai-pegawai di kantor Dishub justru terlihat waspada dan menutup diri dari wartawan.
LSM dan tokoh masyarakat kini menyerukan agar Wali Kota Pematangsiantar segera melakukan langkah ekstrem, termasuk memecat pejabat Dishub yang terlibat dan membekukan sementara operasional KIR hingga audit menyeluruh selesai dilakukan. "Kalau ini tidak ditindak, artinya Wali Kota ikut melindungi mereka," ujar Henderson menambahkan.
Baca Juga:
Kini bola panas ada di tangan Wali Kota dan aparat penegak hukum. Apakah mereka akan berani membongkar skandal besar ini sampai ke akar, atau justru menutupinya demi melindungi kepentingan politik dan kroni? Masyarakat Siantar sudah muak dengan kebobrokan birokrasi. Mereka menunggu tindakan nyata, bukan sekadar janji dan pencitraan.
GPPMI DKI Jakarta Serukan Deklarasi Damai Jaga Jakarta, Jaga Persatuan
Nasional
Perjudian Dadu dan Mesin Tembak Ikan Diduga Bebas Beroperasi di Barus Jahe, Warga Minta Aparat Bertindak
Hukrim
Semangat Mengabdi, Semangat Berprestasi Lapas Kelas I Medan Berikan Penghargaan kepada Pegawai Teladan dan Berprestasi
Medan
BKM dan Remaja Masjid Al Munawwarah Medan Sukses Gelar Puncak Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
Medan
Medan,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan mendorong peningkatan pemahaman ma
Pendidikan
Perkuat Kontribusi Sosial dan Kelembagaan, Samsu Budiman Tanjung Pimpin DPP IKADLN Parmeraan Periode 20262031
Sosok
Damai di Jalur Kekeluargaan, Polrestabes Medan Resmi Terbitkan SP3 via Restorative Justice untuk Politisi DPRD Medan Antonius Tumanggor
Peristiwa
Ketum Gema Santri Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Hindari Hoaks di Momen Maulid Nabi
Nasional
Medan, asatupro.com Sebanyak 678 peserta menjalani sidang Pantukhir Pusat Calon Bintara (Caba) Prajurit Karier (PK) TNI AD Gelombang III T
Medan
Dandim 0208/Asahan dan Bupati Tinjau Kesiapan KDKMP di Sei Kamah Baru
Daerah