Komitmen Dukung Program Pemkab Dairi, Pengurus F.SPTI Siempat Nempu Pilih Kerja Nyata di Tengah Masyarakat
Komitmen Dukung Program Pemkab Dairi, Pengurus F.SPTI Siempat Nempu Pilih Kerja Nyata di Tengah Masyarakat
Daerah
Sikap tertutup ini memperkuat dugaan adanya pelanggaran prosedur dan praktik ilegal dalam pengujian kendaraan. Rekaman CCTV dinilai sebagai bukti kunci untuk mengusut apakah kendaraan lolos uji KIR tanpa melalui proses pemeriksaan layak jalan. Banyak kalangan menduga telah terjadi praktik setoran liar dari pengusaha bus, angkutan kota, hingga kendaraan perusahaan.
Kepala Dinas Perhubungan, Zulham Situmorang, menjadi sorotan utama. Ketika dimintai konfirmasi, Zulham justru bersikap cuek dan memblokir akses komunikasi dari sejumlah wartawan. Tindakan ini dinilai mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas lembaga publik, serta memperkuat dugaan adanya upaya sistematis menutupi pelanggaran.
Baca Juga:
Masyarakat bersama para aktivis transportasi mendesak DPRD Kota Pematangsiantar segera memanggil dan memeriksa pimpinan Dishub untuk membongkar kasus ini secara terbuka. "Kita tidak bisa diam ketika keselamatan masyarakat dipertaruhkan karena kendaraan yang tidak layak jalan dibiarkan beroperasi," ujar Andi Ryansah, aktivis transportasi lokal.
Skandal ini dinilai bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam UU KIP, lembaga publik wajib menyediakan informasi yang diminta masyarakat, terutama yang menyangkut keselamatan umum dan penggunaan anggaran negara.
Selain itu, jika terbukti terjadi manipulasi data uji KIR atau praktik pungutan liar, maka hal ini dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi sesuai Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penegakan hukum menjadi sangat penting agar kasus ini tidak berhenti hanya pada opini publik semata.
Baca Juga:
Masyarakat Pematangsiantar kini menantikan langkah nyata dari DPRD, Kejaksaan, Inspektorat, dan Ombudsman untuk mengusut tuntas skandal ini. Jika tidak ditindak secara serius, bukan hanya pelayanan publik yang jadi korban, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah yang bertugas melindungi keselamatan mereka di jalan.
Komitmen Dukung Program Pemkab Dairi, Pengurus F.SPTI Siempat Nempu Pilih Kerja Nyata di Tengah Masyarakat
Daerah
PT Pelindo Terminal Petikemas Tambah Alat Bongkar Muat di PMT Terminal Belawan
Medan
Kodaeral I Siap Menjawab Tantangan Tugas Masa Depan
Medan
Perkuat Keharmonisan dengan Masyarakat, Korem 022/PT Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga
Olahraga
Bobby Sihite Ucapan Jaksa Agung Harus Dibuktikan dengan Penegakan Hukum yang Konsisten
Nasional
Viral Video Prajurit Bersenjata di Polda Metro Jaya, Mabes TNI Akhirnya Beri Penjelasan
Nasional
Indonesia Ukir Sejarah, Presiden Prabowo Resmikan Mandatori Biodiesel B50 Pertama di Dunia
Nasional
Perjudian Diduga Milik Berinisial AJU Beroperasi Terbuka di Wilayah Hukum Polres Binjai, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum
Hukrim
Polresta Deli Serdang Bungkam, Ada Apa di Balik Beroperasinya Arena Bos Judi Sabung Ayam & Dadu &039AWI&039 Batang Kuis?
Hukrim
Dewan Pers dan KPPU Bahas Dominasi Platform Digital yang Ancam Ekosistem Pers
Nasional