Menjaga Keselamatan di Hari Ibadah, Eko Afrianta Sitepu Instruksikan Kader Hanura Jadi Relawan Penyebrangan Jemaat
Menjaga Keselamatan di Hari Ibadah, EkoAfrianta Sitepu Instruksikan Kader Hanura Jadi Relawan Penyebrangan Jemaat
Politik
Sikap tertutup ini memperkuat dugaan adanya pelanggaran prosedur dan praktik ilegal dalam pengujian kendaraan. Rekaman CCTV dinilai sebagai bukti kunci untuk mengusut apakah kendaraan lolos uji KIR tanpa melalui proses pemeriksaan layak jalan. Banyak kalangan menduga telah terjadi praktik setoran liar dari pengusaha bus, angkutan kota, hingga kendaraan perusahaan.
Kepala Dinas Perhubungan, Zulham Situmorang, menjadi sorotan utama. Ketika dimintai konfirmasi, Zulham justru bersikap cuek dan memblokir akses komunikasi dari sejumlah wartawan. Tindakan ini dinilai mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas lembaga publik, serta memperkuat dugaan adanya upaya sistematis menutupi pelanggaran.
Baca Juga:
Masyarakat bersama para aktivis transportasi mendesak DPRD Kota Pematangsiantar segera memanggil dan memeriksa pimpinan Dishub untuk membongkar kasus ini secara terbuka. "Kita tidak bisa diam ketika keselamatan masyarakat dipertaruhkan karena kendaraan yang tidak layak jalan dibiarkan beroperasi," ujar Andi Ryansah, aktivis transportasi lokal.
Skandal ini dinilai bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam UU KIP, lembaga publik wajib menyediakan informasi yang diminta masyarakat, terutama yang menyangkut keselamatan umum dan penggunaan anggaran negara.
Selain itu, jika terbukti terjadi manipulasi data uji KIR atau praktik pungutan liar, maka hal ini dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi sesuai Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penegakan hukum menjadi sangat penting agar kasus ini tidak berhenti hanya pada opini publik semata.
Baca Juga:
Masyarakat Pematangsiantar kini menantikan langkah nyata dari DPRD, Kejaksaan, Inspektorat, dan Ombudsman untuk mengusut tuntas skandal ini. Jika tidak ditindak secara serius, bukan hanya pelayanan publik yang jadi korban, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah yang bertugas melindungi keselamatan mereka di jalan.
Menjaga Keselamatan di Hari Ibadah, EkoAfrianta Sitepu Instruksikan Kader Hanura Jadi Relawan Penyebrangan Jemaat
Politik
SPBU No. 14.227.331 Batang Toru "Diduga Keras Menjual BBM Solar Subsidi Ke Mafia" Penegak Hukum Diam Seribu Bahasa
Hukrim
Solo, asatupro.com Program ketahanan pangan dan energi berkelanjutan yang didengungkan oleh Presiden Prabowo Subianto mendapatkan dukungan
Perkebunan
Rapat Koordinasi Percepatan Dana Desa Tahap Pertama, Wakil Bupati Dairi Minta Camat dan OPD Kerja Ekstra
Daerah
10 SPPG Kabupaten Dairi Yang Telah Memenuhi Syarat menerima Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dari Ketua Satgas MBG Dairi
Daerah
Padangsidimpuan, Asatupro.com Keluarga jurnalis yang rumahnya diduga dibakar orang tak dikenal (OTK) di Kelurahan Wek III, Kecamatan Padan
Hukrim
Kasus BBM Subsidi di Tapsel Diduga DitutupTutupi, SPBU Pemasok Belum Tersentuh Hukum
Hukrim
Bareskrim Gerebek THM New Zone di Medan, 34 Orang Diamankan Diduga Terkait Dengan Narkoba
Hukrim
Lomba Cerdas Cermat SMA SiantarSimalungun Digelar, Tanamkan Nilai Anti Korupsi Sejak Dini
Pendidikan
Bos PLN Minta Maaf, Ungkap Penyebab Listrik Padam BerjamJam di Sumatera
Nasional