Komitmen Dukung Program Pemkab Dairi, Pengurus F.SPTI Siempat Nempu Pilih Kerja Nyata di Tengah Masyarakat
Komitmen Dukung Program Pemkab Dairi, Pengurus F.SPTI Siempat Nempu Pilih Kerja Nyata di Tengah Masyarakat
Daerah
Jakarta,asatupro.com-Sehubungan dengan belum adanya kejelasan dalam penetapan pelaku kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, kami DPC GMNI Jakarta Timur menyampaikan keprihatinan atas simpang siurnya informasi yang disampaikan oleh aparat penegak hukum.
Perbedaan data yang muncul ke publik menunjukkan adanya ketidaksinkronan serius dalam proses penegakan hukum. Masih simpang siurnya soal perampokan almarhum Ermanto Usman atas motif ekonomi yang kami duga oleh POLRI, yang sedang kami perjuangkan.
Dalam kasus Andrie Yunus ini kembali menciptakan kebingungan publik sebab POLRI menyampaikan bahwa diduga pelaku lapangan diidentifikasi dengan inisial BHC dan MAK berdasarkan bukti awal seperti rekaman CCTV.
Namun di sisi lain, Puspom TNI justru mengungkap dugaan keterlibatan empat prajurit dengan inisial NDP, SL, BHW, dan ES sebagai bagian dari hasil pemeriksaan internal militer.
Baca Juga:
Meski menegaskan bahwa identifikasi awal oleh POLRI belum sepenuhnya terkonfirmasi secara lintas institusi, sementara temuan TNI justru menunjukkan adanya dugaan kemungkinan keterlibatan aktor yang lebih luas bahkan kedua institusi sendiri mengakui bahwa data yang dimiliki masih belum sinkron dan proses penyidikan masih berlangsung secara bersama, sehingga kondisi ini semakin memperjelas belum adanya titik terang dalam pengungkapan kasus tersebut.
Situasi ini menimbulkan kebingungan publik serta berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang seharusnya transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Atas dasar hukum sebagai panglima tertinggi direpublik ini, seperti yang dituangkan dalam pasal 1 ayat 3 bahwasanya "Indonesia adalah negara hukum", maka DPC GMNI Jakarta Timur menyatakan sikap sebagai berikut :
Baca Juga:
Kami percaya bahwa keadilan hanya dapat terwujud apabila negara hadir secara jujur dan terbuka kepada rakyatnya. Bung Karno mengatakan bahwasanya hukum harus menjadi benteng yang kokoh bagi setiap warga negara untuk menjaga keadilan dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
Oleh karena itu, kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal kasus ini hingga kebenaran dan keadilan benar-benar ditegakkan.
Akhir kata mengingatkan apa yang pernah disampaikan Prof. Mochtar Kusumaaatmaja bahwasanya hukum tanpa kekuasaan adalah angan-angan dan kekuasaan tanpa hukum adalah kelaliman.
Hormat saya,
Jansen Henry Kurniawan
(Ketua DPC GMNI Jakarta Timur)
Komitmen Dukung Program Pemkab Dairi, Pengurus F.SPTI Siempat Nempu Pilih Kerja Nyata di Tengah Masyarakat
Daerah
PT Pelindo Terminal Petikemas Tambah Alat Bongkar Muat di PMT Terminal Belawan
Medan
Kodaeral I Siap Menjawab Tantangan Tugas Masa Depan
Medan
Perkuat Keharmonisan dengan Masyarakat, Korem 022/PT Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga
Olahraga
Bobby Sihite Ucapan Jaksa Agung Harus Dibuktikan dengan Penegakan Hukum yang Konsisten
Nasional
Viral Video Prajurit Bersenjata di Polda Metro Jaya, Mabes TNI Akhirnya Beri Penjelasan
Nasional
Indonesia Ukir Sejarah, Presiden Prabowo Resmikan Mandatori Biodiesel B50 Pertama di Dunia
Nasional
Perjudian Diduga Milik Berinisial AJU Beroperasi Terbuka di Wilayah Hukum Polres Binjai, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum
Hukrim
Polresta Deli Serdang Bungkam, Ada Apa di Balik Beroperasinya Arena Bos Judi Sabung Ayam & Dadu &039AWI&039 Batang Kuis?
Hukrim
Dewan Pers dan KPPU Bahas Dominasi Platform Digital yang Ancam Ekosistem Pers
Nasional