Rabu, 09 September 2026
HUT INDONESIA KE 81

Di Duga Inisial SD Bertugas di Polres Simalungun Meminta Uang Kepada Keluarga Pelaku dan Diminta Kapolres Simalungun Untuk Berikan Sanksi

Awaludin Lumban Tobing - Senin, 28 April 2025 12:16 WIB
Di Duga Inisial SD Bertugas di Polres Simalungun Meminta Uang Kepada Keluarga Pelaku dan Diminta Kapolres Simalungun Untuk Berikan Sanksi
Gambar Ilustrasi
Simalungun,asatupro.com-Tindak pidana umum adalah tindak pidana yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yaitu tindak pidana yang dapat dilakukan oleh setiap orang. Perbedaannya dengan tindak pidana khusus adalah tindak pidana khusus diatur di luar KUHP dan hanya dapat dilakukan oleh orang-orang tertentu atau mengenai tindak pidana tertentu saja.

Informasi yang di Terima oleh redaksi dari masyarakat namun namanya tidak ingin di publikasikan mengatakan sangat di sayangkan sikap oknum polisi yang bertugas di satreskrim polres simalungun yang berinisial di duga meminta uang kepada keluarga pelaku berjumlah belasan juta yang telah diamankan kepolisian pada tanggal 12 maret 2024 di Kecamatan Bandar. Senin 28/4/2025.

Seharusnya oknum polisi tersebut jadi contoh kepada masyarakat Indonesia namun yang terkhusus masyarakat di wilayah simalungun untuk mengayomi dan melindungi.

Besar harapan kepada kapolres simalungun untuk memanggil oknum polisi yang berinisial SD dan memulangkan uang tersebut, agar kedepannya tidak terulang kembali di kemudian harinya. Ujarnya.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PPPK Berpeluang Jadi PNS 2027, Guru Swasta Bersertifikasi Jangan Dianaktirikan
Diduga Pukul 10 Murid karena PR, Guru SD Negeri di Medan Mengundurkan Diri
SDM 174 Petani Sawit OKU Dikuatkan IPB Training, Ditjenbun, dan BPDP
Bupati Vickner Sinaga Hadiri APKASI Otonomi Expo 2026 di ICE BSD, Dorong Potensi Dairi Tembus Pasar Nasional
PT SDLi Serap 90 Persen Tenaga Kerja Lokal, Warga Apresiasi Kontribusi Sosial dan Lingkungan
Izin Mati Sejak 2021! Putra Daerah "Si Matek Kuta" Soroti Tambang Dolomit di Tanah Pinem Masih Beroperasi Bebas
komentar
beritaTerbaru